HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Satreskrim Polres Aceh Tengah, Inspeksi SPBU di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah Cegah Kecurang



‎Aceh Tengah.ZTV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah melakukan inspeksi ke SPBU di Jalan Lintang, Kecamatan Bebesen, Kamis (20/3/2025).

‎Pemeriksaan ini bertujuan memastikan takaran BBM sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.

‎Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi menyatakan bahwa hasil pengecekan menunjukkan takaran masih dalam batas toleransi.

‎Namun, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan guna mencegah praktik kecurangan.

‎Selain memastikan takaran BBM, polisi juga mengingatkan pengelola SPBU untuk menaati aturan distribusi, termasuk BBM bersubsidi.

‎Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.

‎“Sejauh ini kita melihat di SPBU  masih normal, Namun demikian kita akan terus melakukan pemantauan terhadap SPBU di wilayah Aceh Tengah,”ujarnya.

Posting Komentar