Mualem Keluarkan Rekom Calon Pengurus Bank Aceh, Kandidat Diminta Persiapkan Dokumen Proses ke OJK
BANDA ACEH.ZTV - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi terkait calon pengurus PT Bank Aceh Syariah pada 24 April lalu yang ditujukan kepada Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah, selaku Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses nominasi calon pengurus tersebut diikuti oleh kandidat yang berasal dari unsur internal maupun eksternal Bank Aceh Syariah. Hal ini bertujuan untuk menjaring calon yang memiliki integritas, kapabilitas, dan komitmen dalam mendukung penguatan tata kelola dan pengembangan Bank Aceh Syariah ke depan.
Humas Bank Aceh, Tarmizi mengatakan, nama-nama yang direkomendasikan oleh gubernur Aceh merupakan bentuk komitmen kuat dalam memperkuat posisi bank plat merah tersebut sebagai lembaga keuangan daerah yang profesional, sehat, dan berdaya saing tinggi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mendorong transformasi kelembagaan guna memperkuat prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Serta mendukung pembangunan ekonomi Aceh yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Tarmizi dalam keterangannya yang diterima, Jumat (16/5/2025).
Dikatakan, pihak Dewan Komisaris melalui tim Komite Remunerasi dan Nominasi telah menindaklanjuti surat dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan menyampaikan pemberitahuan kepada para kandidat, agar segera mempersiapkan dokumen dan persyaratan administratif yang diperlukan untuk proses pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah semua berkas administratif dilengkapi oleh para calon, barulah kemudian pada kesempatan pertama berkas mereka akan diajukan ke OJK untuk diverifikasi lebih lanjut oleh pihak otoritas. Jika telah memenuhi syarat administratif sebagaimana ketentuan yang berlaku, barulah para calon dapat mengikuti proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh OJK.
Rekomendasi ini dianggap menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas internal serta mempercepat langkah strategis Bank Aceh Syariah menuju lembaga keuangan syariah yang tangguh, akuntabel, dan berkontribusi besar bagi masyarakat Aceh.
Bank Aceh Syariah diharapkan terus memainkan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas inklusi keuangan berbasis syariah, serta menjadi mitra terpercaya dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan agar proses penguatan tata kelola Bank Aceh dapat segera diselesaikan secara optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip kehati-hatian perbankan syariah,” tambahnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, Bank Aceh Syariah (BAS) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (14/3/2025) lalu. Dalam yang dipimpin langsung gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali itu menghasilkan keputusan penting, menyepakati pengusulan nama-nama calon pengurus baru untuk mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) ke OJK.

Adapun nama-nama yang diusulkan yakni Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas sebagai calon Dirut BAS. Kemudian Iskandar dan Tarmizi sebagai Direktur Operasional. Budi Kafrawi dan Abdul Rafur sebagai Direktur Bisnis. Serta Imamil Fadli dan Zulkarnaini sebagai Direktur Kepatuhan.
Saat dikonfirmasi apakah masih nama-nama tersebut yang direkomendasikan saat ini sebagai pengurus untuk dilakukan uji kelayakan di OJK, Humas Bank Aceh Tarmizi enggan menjawab secara pasti. “Sementara (keterangan di atas) itu dulu, jelasnya belum dapat info. Nanti kami update informasinya ya,” pungkasnya.