Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Oktober 202574
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202551
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (FORKAB) Aceh Resmi Mencopot Dua Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FORKAB Aceh Barat.

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (FORKAB) Aceh Resmi Mencopot Dua Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FORKAB Aceh Barat.

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Adli Aceh
  • ZTV
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Nasional

‎Sekda Aceh Berikan Ultimatum Kepala SKPA Segera Tindaklanjuti Temuan Inspektorat‎

Adli Aceh
Oktober 13, 2025

‎Banda Aceh.ZTV – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA., mengingatkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) agar tidak mengabaikan dan segera mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh. Langkah ini, katanya, merupakan bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
‎
‎Hal itu disampaikan Sekda Aceh saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh pada SKPA Tahun 2025, yang digelar di Kantor Inspektorat Aceh, Senin (13/10/2025).
‎
‎Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi indikator penting dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
‎
‎“Saya mengingatkan seluruh Kepala SKPA agar tidak mengabaikan dan segera menuntaskan tindak lanjut dari temuan-temuan yang ada,” tegas Nasir.
‎
‎Ia menambahkan, berdasarkan hasil diskusinya bersama pihak Inspektorat Aceh, masih terdapat sejumlah Kepala SKPA yang belum menuntaskan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan.
‎
‎“Karena itu, saya meminta agar para Kepala SKPA segera melakukan evaluasi ulang dengan tepat, cepat, dan tuntas terhadap seluruh temuan yang belum ditindaklanjuti. Ini tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
‎
‎Nasir juga menegaskan bahwa kewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan telah diatur dalam Pasal 27 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor 15 Tahun 2024.
‎
‎Berdasarkan data Semester I Tahun 2025, Inspektorat Aceh mencatat sebanyak 6.516 rekomendasi hasil pemeriksaan dengan nilai total Rp84,45 miliar. Dari jumlah tersebut, 5.492 rekomendasi senilai Rp36,08 miliar telah diselesaikan, sementara 1.024 rekomendasi dengan nilai Rp48,36 miliar masih dalam proses penyelesaian.
‎
‎Sekda menilai capaian tersebut menunjukkan kemajuan yang baik, namun tetap diperlukan kerja keras bersama agar seluruh rekomendasi dapat dituntaskan. Ia juga meminta agar Inspektorat Aceh berperan aktif sebagai mitra strategis bagi SKPA, tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga dalam pendampingan perbaikan tata kelola program dan keuangan daerah.
‎
‎Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para Kepala SKPA, pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Aceh, serta para Inspektur Pembantu dan pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat Aceh.
‎
‎Sekda berharap kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kerja yang akuntabel serta mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini dalam pengelolaan keuangan daerah. []
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar
Terpopuler
  • Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif

  • Jumat Curhat Bersama Warga Pucuk Deku, Kapolres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Pengawasan Anak dan Tertib Berlalu Lintas

  • Sat Samapta Polres Aceh Tengah Asah Keterampilan Lewat Latihan Menembak Flash Ball

  • Polres Aceh Tengah Terus Kawal Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis, 12.648 Paket Disalurkan Aman ke Sekolah-sekolah

  • Polres Aceh Tengah Hadir Membawa Berkah: Warga Pucuk Deku Terharu terima Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

  • Apel Satkamling di Takengon, Kapolres Ajak Warga Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Keamanan Lingkungan

  • Astana Think Thank Forum 2025 Dibuka, Peran Kekuatan Tengah Jadi Topik Utama

  • Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral

  • Tingkatkan Layanan Publik, Samsat Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan Ditlantas Polda Aceh dan PT Jasa Raharja

  • Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021