Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Maret 202660
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Tiga Pelaku Diamankan

Aceh
Januari 18, 2026


Aceh Tengah.ZTV – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam rangkaian penindakan yang dilakukan pada Jumat malam, 16 Januari 2026.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tertanggal 16 Januari 2026. Kegiatan penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB terhadap seorang laki-laki berinisial RF (23) di wilayah Kecamatan Lut Tawar. Dari hasil interogasi awal, RF mengakui telah menggunakan narkotika jenis ganja bersama rekannya berinisial RR (25).

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku RR. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna coklat berisi daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja, serta satu lembar kertas papir merek Royo.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial RT (25) yang berdomisili di Kecamatan Bebesen. Dalam penggeledahan badan terhadap RT, petugas menemukan satu bungkus kertas coklat berisi daun, biji, dan ranting yang diduga narkotika jenis ganja di dalam pakaian pelaku, serta satu plastik berisi ganja.

Dari keseluruhan rangkaian penindakan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat netto sekitar 400 gram, satu kertas papir merek Royo, serta tiga unit telepon genggam.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, melakukan pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polri, serta mempersiapkan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kapolres.

AKBP Muhamad Taufiq juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta keselamatan generasi muda di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar




Terpopuler
  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Warga Jalan jala 9 Lk 4 Paya Pasir Para Jemaah Sholat Ied Di Masjid AR Ridha Mbludak

  • Luar Biasa ..!! IPK Ranting Mabar Hulu Kawal dan Atur Jalan Saat Sholat idul Fitri 1447 H

  • 748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

  • Pelindo Regional 1 Malahayati Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia

  • Kapolres Pidie Buka Puasa Bersama Warga Binaan, Wujudkan Pembinaan Humanis di Rutan Polres Pidie

  • Kapolres Pidie Hadiri Pengukuhan Pengurus LPTQ dan Harapkan Kafilah MTQ Pidie Ukir Prestasi di Ajang Provinsi

  • Kasat Reskrim Polres Pidie Pimpin Penyisiran Sungai, Klarifikasi Isu Tambang Ilegal

  • Polri Siagakan 11 Dapur Umum Untuk Masyakarat Terdampak Bencana Alam

  • Polres Aceh Tengah Berbagi Jelang Lebaran, Sasar Juru Parkir dan Petugas Kebersihan

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021