Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Januari 202684
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

  • Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (FORKAB) Aceh Resmi Mencopot Dua Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FORKAB Aceh Barat.

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (FORKAB) Aceh Resmi Mencopot Dua Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FORKAB Aceh Barat.

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • ZTV
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Tiga Pelaku Diamankan

Aceh
Januari 18, 2026


Aceh Tengah.ZTV – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam rangkaian penindakan yang dilakukan pada Jumat malam, 16 Januari 2026.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tertanggal 16 Januari 2026. Kegiatan penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB terhadap seorang laki-laki berinisial RF (23) di wilayah Kecamatan Lut Tawar. Dari hasil interogasi awal, RF mengakui telah menggunakan narkotika jenis ganja bersama rekannya berinisial RR (25).

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku RR. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna coklat berisi daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja, serta satu lembar kertas papir merek Royo.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial RT (25) yang berdomisili di Kecamatan Bebesen. Dalam penggeledahan badan terhadap RT, petugas menemukan satu bungkus kertas coklat berisi daun, biji, dan ranting yang diduga narkotika jenis ganja di dalam pakaian pelaku, serta satu plastik berisi ganja.

Dari keseluruhan rangkaian penindakan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat netto sekitar 400 gram, satu kertas papir merek Royo, serta tiga unit telepon genggam.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, melakukan pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polri, serta mempersiapkan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kapolres.

AKBP Muhamad Taufiq juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta keselamatan generasi muda di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • Kepolisian di Aceh Tengah Bantu Pulihkan 5 Fasilitas Umum: 1 Puskesmas, 1 Masjid, dan 3 Akses Jalan

  • Kalapas Labuhan Ruku Bangun Kolaborasi Strategis dengan Bupati Batubara

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Labuhan Deli, 3 Pelaku Diamankan

  • Prajurit Yon Kav 11/MSC dan Kodim 0103/Aut Saling Bahu Membersihkan Lumpur di Musola Alwaliah

  • Kapolres Pidie Serahkan Dua Unit Sumur Bor Bantuan Kapolda Aceh untuk Warga Kembang Tanjung

  • Family Day PW IWO Aceh, Perkuat Soliditas Jurnalis di Era Digital

  • Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

  • Menembus Kampung Terpencil, Kapolres Aceh Tengah Hadirkan Senyum bagi Warga Terdampak di Kemukiman Wih Dusun Jamat

  • Polres Pidie Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah Hibah Asrama Polsek Padang Tiji

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kelurahan Terjun

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021