Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Juli 202638
  • Juni 202661
  • Mei 2026109
  • April 202664
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  •  POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

    POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Terindikasi Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Sambangi Bekas Kantor Agen Minyak Tanah

Aceh
Mei 26, 2026

 
Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026, mengunjungi sebuah ruko kosong bekas penyalur minyak tanah yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Gampong Penayong.
 
Kedatangan pasukan penindak qanun syariat Islam Kota Banda Aceh dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, serta Sekretaris Satpol PP dan WH, Evendi.
 
Kunjungan mendadak yang dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB itu sempat menarik perhatian warga sekitar. Pasalnya, sejumlah petugas yang mengenakan pakaian sipil terlebih dahulu masuk ke dalam bangunan ruko kosong tersebut—lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi asusila.
 
"Kami sempat kaget. Tiba-tiba ada beberapa pria berperawakan tegap berpakaian biasa datang dari bagian belakang ruko, disusul petugas lain yang mengenakan seragam menuju kedai yang dijaga Bang Hendrik," ungkap salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media.
 
Ketika ditanya mengenai dugaan aktivitas transaksi seksual di lokasi tersebut, warga tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti kegiatan apa yang terjadi di dalam bangunan itu.
 
"Saya tidak tahu persis tempat ini digunakan untuk apa. Namun, yang saya lihat, sering ada perempuan-perempuan yang duduk-duduk hingga larut malam, ditemani seorang wanita dewasa. Mereka juga sering masuk ke ruko kosong ini lewat jalan belakang bersama para pria. Hanya itu yang saya ketahui; untuk aktivitas di dalamnya, saya tidak tahu," jelasnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, membenarkan bahwa dirinya dan tim telah turun ke lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi tersebut.
 
"Kami baru saja melakukan pemeriksaan ke ruko kosong di depan Hotel Wisata itu guna menindak dugaan pelanggaran qanun syariat Islam. Namun saat kami tiba dan melakukan pengecekan, kami tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan secara nyata. Ada indikasi rencana operasi kami bocor," ujar Evendi.
 
Ia menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan berdasar laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi itu kerap digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.
 
"Meskipun kami belum menemukan bukti nyata, tempat ini akan terus kami pantau agar praktik-praktik pelanggaran syariat tidak terjadi lagi, sehingga keresahan warga sekitar dapat teratasi," tegasnya.
 
Evendi menambahkan bahwa operasi dan patroli akan terus digencarkan di seluruh wilayah Kota Banda Aceh, sejalan dengan instruksi Wali Kota Banda Aceh untuk mewujudkan kota yang benar-benar menerapkan syariat Islam, aman lingkungannya, dan berakhlak mulia warganya.
 
Ia juga mengimbau seluruh warga Kota Banda Aceh agar berperan aktif dalam memberantas pelanggaran syariat Islam. "Jika warga menemukan hal-hal yang mencurigakan atau jelas melanggar syariat, silakan laporkan kepada kami, termasuk melalui pesan langsung (DM) akun TikTok resmi kami. Insyaallah laporan tersebut akan segera kami tindaklanjuti," pungkas Evendi.(**)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar





Terpopuler
  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • PW IWO Aceh Desak Klarifikasi atas Pemberitaan di media keizalinnews.web.id yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

  • Gayo Lues Darurat Integritas: Plt Sekda Diduga Arogan, Intimidatif, dan Terlibat Pungli Tenaga Kesehatan

  • ‎Akhiri Pelarian 7 Tahun, Buronan Korupsi Dana Gampong Pidie Ditangkap Saat Jadi Petani Kopi di Bener Meriah

  • Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Sisir Dugaan PETI, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

  • Safari Subuh, Kapolsek Lut Tawar Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dan Manfaatkan Layanan 110

  • DPD PSI Pidie Konsolidasi Pengurus 23 Kecamatan, Perkuat Struktur Partai

  • Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah

  • ‎Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Rukoh Secara Virtual, Tonggak Baru Ketahanan Pangan Kabupaten Pidie

  • ‎Polres Pidie Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0102/Pidie, Perkuat Sinergi Membangun Desa

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021