Terindikasi Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Sambangi Bekas Kantor Agen Minyak Tanah
Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026, mengunjungi sebuah ruko kosong bekas penyalur minyak tanah yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Gampong Penayong.
Kedatangan pasukan penindak qanun syariat Islam Kota Banda Aceh dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, serta Sekretaris Satpol PP dan WH, Evendi.
Kunjungan mendadak yang dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB itu sempat menarik perhatian warga sekitar. Pasalnya, sejumlah petugas yang mengenakan pakaian sipil terlebih dahulu masuk ke dalam bangunan ruko kosong tersebut—lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi asusila.
"Kami sempat kaget. Tiba-tiba ada beberapa pria berperawakan tegap berpakaian biasa datang dari bagian belakang ruko, disusul petugas lain yang mengenakan seragam menuju kedai yang dijaga Bang Hendrik," ungkap salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media.
Ketika ditanya mengenai dugaan aktivitas transaksi seksual di lokasi tersebut, warga tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti kegiatan apa yang terjadi di dalam bangunan itu.
"Saya tidak tahu persis tempat ini digunakan untuk apa. Namun, yang saya lihat, sering ada perempuan-perempuan yang duduk-duduk hingga larut malam, ditemani seorang wanita dewasa. Mereka juga sering masuk ke ruko kosong ini lewat jalan belakang bersama para pria. Hanya itu yang saya ketahui; untuk aktivitas di dalamnya, saya tidak tahu," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, membenarkan bahwa dirinya dan tim telah turun ke lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi tersebut.
"Kami baru saja melakukan pemeriksaan ke ruko kosong di depan Hotel Wisata itu guna menindak dugaan pelanggaran qanun syariat Islam. Namun saat kami tiba dan melakukan pengecekan, kami tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan secara nyata. Ada indikasi rencana operasi kami bocor," ujar Evendi.
Ia menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan berdasar laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi itu kerap digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.
"Meskipun kami belum menemukan bukti nyata, tempat ini akan terus kami pantau agar praktik-praktik pelanggaran syariat tidak terjadi lagi, sehingga keresahan warga sekitar dapat teratasi," tegasnya.
Evendi menambahkan bahwa operasi dan patroli akan terus digencarkan di seluruh wilayah Kota Banda Aceh, sejalan dengan instruksi Wali Kota Banda Aceh untuk mewujudkan kota yang benar-benar menerapkan syariat Islam, aman lingkungannya, dan berakhlak mulia warganya.
Ia juga mengimbau seluruh warga Kota Banda Aceh agar berperan aktif dalam memberantas pelanggaran syariat Islam. "Jika warga menemukan hal-hal yang mencurigakan atau jelas melanggar syariat, silakan laporkan kepada kami, termasuk melalui pesan langsung (DM) akun TikTok resmi kami. Insyaallah laporan tersebut akan segera kami tindaklanjuti," pungkas Evendi.(**)