Anggota DPR-RI Nasir Djamil : Main Hakim Sendiri Terjadi karena Masyarakat Ragu Proses Hukum Berkeadilan
Banda Aceh, 30 Juni – Maraknya aksi main hakim sendiri di berbagai daerah menjadi cerminan masih rendahnya budaya hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum, menurut Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil.
Menurut politikus PKS itu, banyak warga menganggap melaporkan perkara ke aparat memakan waktu lama dan belum tentu berujung pada keadilan. Pandangan ini membuat sebagian orang memilih jalan instan, mulai dari penyekapan hingga kekerasan fisik, untuk menyelesaikan masalah.
“Sebagian masyarakat merasa berurusan dengan hukum lambat dan tidak sesuai harapan. Maka mereka memilih cara instan,” ujar Nasir saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (30/6).
Ia menegaskan pengawasan penegakan hukum harus dibangun secara kelembagaan, sistematis, dan terukur — bukan hanya seremonial — agar kepercayaan publik pulih. Selain itu, keteladanan aparat menjadi kunci membangun budaya taat hukum.
“Masyarakat tak akan percaya jika aparat tidak berintegritas. Kita sedang dalam kondisi darurat hukum dan keadilan. Revolusi mental tidak boleh hanya omongan,” tegasnya.
Nasir juga mengingatkan bahwa KUHP baru telah mengakomodasi pidana sosial dan keadilan restoratif. Pendekatan ini diharapkan dapat memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat secara lebih manusiawi.