Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Juli 202638
  • Juni 202661
  • Mei 2026109
  • April 202664
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  •  POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

    POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Malam Takbiran Berdarah: Polres Aceh Tengah Buru DPO Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Aceh
Juni 01, 2026


Aceh Tengah.ZTV – Kegembiraan malam takbiran Idul Fitri 2026 di Kabupaten Aceh Tengah berubah menjadi duka mendalam. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah resmi merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual secara bergiliran (gang rape) terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, Minggu (31/5/2026).

​Aksi bejat ini diduga kuat dilakukan oleh tiga orang pemuda asal Kecamatan Pegasing. Mirisnya, para pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah bersiap untuk menghadiri acara buka puasa bersama (bukber) dengan rekan-rekannya.

​Kronologi Kejadian: Dijebak Saat Hendak Bukber

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan saksi dan orang tua korban, peristiwa kelam ini bermula pada malam takbiran 2026. Korban yang masih di bawah umur berpamitan untuk mengikuti acara buka bersama.

​Namun, di tengah jalan, korban dihadang oleh ketiga pelaku. Tanpa belas kasihan, para pelaku diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan secara bergantian terhadap korban yang tidak berdaya.

​Aksi bejat tersebut akhirnya terendus oleh warga sekitar lokasi kejadian. Beberapa jam setelah peristiwa berlangsung, warga bergerak cepat melakukan penggerebekan:

​Satu pelaku berhasil ditangkap warga di lokasi dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

​Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kepungan massa dan kini tengah buron.

​Saat ini, satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial VP (19). VP kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, orang tua korban yang tidak terima atas trauma berat yang menimpa putrinya telah resmi membuat laporan polisi.

​Kapolres Janji Tindak Tegas, Minta Warga Lapor Hubungi 110

​Menanggapi kasus jarimah yang meresahkan ini, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K, M.H, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, terlebih yang menyasar anak di bawah umur.

​"Kami dari pihak kepolisian Polres Aceh Tengah berkomitmen penuh untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada," tegas AKBP Muhamad Taufiq.

​Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian jika melihat tindakan kriminal di sekitar mereka. "Kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib atau melalui nomor Call Center Polisi 110. Kami akan tindak tegas," imbuhnya.

​Ciri-Ciri DPO Dikantongi, Polisi Rilis Nomor Kontak Pengaduan

​Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, AKP Abdul Mufakhir, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku yang buron terus dilakukan secara masif. Pihaknya meminta bantuan dari seluruh elemen masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku yang masuk dalam DPO tersebut.

​"Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Daftar Pencarian Orang (DPO) ini, kami mohon agar segera melaporkan ke polsek terdekat, atau menghubungi Call Center 110," ujar AKP Abdul Mufakhir.

​Selain itu, warga yang memiliki informasi akurat mengenai persembunyian pelaku juga dapat langsung menghubungi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah:

​Kontak Person: Kanit PPA Polres Aceh Tengah, Aipda Maryadi

​Nomor Handphone/WhatsApp: 0822-1665-6510

​Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap warga masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku demi tegaknya keadilan bagi korban.

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar





Terpopuler
  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • PW IWO Aceh Desak Klarifikasi atas Pemberitaan di media keizalinnews.web.id yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

  • Gayo Lues Darurat Integritas: Plt Sekda Diduga Arogan, Intimidatif, dan Terlibat Pungli Tenaga Kesehatan

  • ‎Akhiri Pelarian 7 Tahun, Buronan Korupsi Dana Gampong Pidie Ditangkap Saat Jadi Petani Kopi di Bener Meriah

  • Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Sisir Dugaan PETI, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

  • Safari Subuh, Kapolsek Lut Tawar Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dan Manfaatkan Layanan 110

  • DPD PSI Pidie Konsolidasi Pengurus 23 Kecamatan, Perkuat Struktur Partai

  • Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah

  • ‎Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Rukoh Secara Virtual, Tonggak Baru Ketahanan Pangan Kabupaten Pidie

  • ‎Polres Pidie Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0102/Pidie, Perkuat Sinergi Membangun Desa

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021