Dinas Lingkungan Hidup Periksa Kualitas Air dan Tanah di Lokasi PETI Geumpang, Pastikan Kondisi Lingkungan Terpantau
PIDIE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengecekan kualitas air dan tanah di kawasan yang menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan kondisi lingkungan, khususnya untuk mengetahui kondisi kualitas air dan tanah di sekitar kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan.
Petugas DLH melakukan pengambilan sampel air dan tanah pada sejumlah titik untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan analisis sesuai parameter lingkungan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
Dalam perkembangan tersebut Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K, M.I.K menyampaikan bahwa pemantauan kualitas lingkungan merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta memastikan kondisi air dan tanah tetap menjadi perhatian, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan.
“Pengecekan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui kondisi kualitas air dan tanah secara objektif. Sampel yang telah diambil akan dianalisis lebih lanjut sehingga hasilnya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan dan pemulihan lingkungan,” ujar Kapolres Pidie.
DLH juga menekankan bahwa pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan. Kondisi sungai, sumber air dan tanah di sekitar kawasan pertambangan perlu terus dipantau agar potensi dampak lingkungan dapat diketahui dan ditangani secara tepat.
Melalui kegiatan tersebut, DLH Kabupaten Pidie menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kualitas lingkungan, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan keberlanjutan dan kepentingan masyarakat.
Hasil pemeriksaan sampel air dan tanah nantinya akan menjadi bagian dari bahan evaluasi kondisi lingkungan di kawasan PETI Geumpang.