Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • September 202628
  • Agustus 202636
  • Juli 202652
  • Juni 202661
  • Mei 2026109
  • April 202664
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  •  POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

    POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Selesaikan 18 Perkara melalui Keadilan Restorative JusticeSepanjang Januari hingga September 2026

Aceh
September 25, 2026


Nagan Raya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Sat Reskrim Polres Nagan Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta kepastian hukum kepada masyarakat melalui penanganan berbagai perkara tindak pidana.

Dalam periode tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil menyelesaikan sebanyak 18 perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh unit-unit terkait di Sat Reskrim, di antaranya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Unit Pidana Umum (Pidum).

Perkara yang ditangani tidak hanya berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetapi juga mencakup perkara tindak pidana pencurian yang ditangani oleh Unit Pidum maupun Unit PPA sesuai dengan karakteristik dan kewenangan masing-masing perkara.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H.melalui Kasat Reskrim Polres nagan raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam penanganan setiap perkara, kami tetap mengedepankan kepastian hukum serta perlindungan terhadap korban. Untuk perkara tertentu yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, penyelesaian melalui Restorative Justice dapat ditempuh dengan mengedepankan pemulihan, tanggung jawab, dan perdamaian para pihak,” ujar Kasat Reskrim.

Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memberikan ruang bagi korban untuk memperoleh pemulihan, mendorong pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, serta mengupayakan terciptanya perdamaian dan rasa keadilan bagi para pihak.


Dalam penerapannya, penyelesaian melalui Restorative Justice dilakukan secara selektif terhadap perkara yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku. Kepentingan serta perlindungan terhadap korban tetap menjadi perhatian utama dalam setiap proses penyelesaian perkara.

Sementara itu, melalui Unit PPA dan Unit Pidum, Sat Reskrim Polres Nagan Raya terus melakukan penanganan terhadap berbagai laporan masyarakat, termasuk perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak, KDRT, maupun tindak pidana umum seperti pencurian.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya Sat Reskrim Polres Nagan Raya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, humanis, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan pemulihan, tanggung jawab, perdamaian, dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambah Kasat Reskrim.

Dengan pendekatan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, serta memastikan setiap perkara yang ditangani dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. []
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar





Terpopuler
  • Polres Aceh Barat Dalami Dugaan Korupsi Dana BOKB, Dua Tersangka Diperiksa

  • Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

  • Patroli Malam Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank dan Toko Grosir

  • Polisi Sisir SPBU hingga Kawasan Wisata, Patroli Presisi Polres Aceh Tengah Perkuat Kamtibmas

  • ‎Akhiri Pelarian 7 Tahun, Buronan Korupsi Dana Gampong Pidie Ditangkap Saat Jadi Petani Kopi di Bener Meriah

  • Warisan Malahayati, Aceh Didorong Melahirkan Pemimpin Bahari dari Putra Daerah

  • Ketua PD IWO Pidie Jenguk Ketua PW IWO Aceh Bung Khairan Manggeng di RSUDZA

  • Kapolres Aceh Tengah Salurkan 1000 Paket Sembako Bantuan Ketua Umum Bhayangkari untuk Warga Huntara Linge

  • ‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515‎

  • Pelindo Multi Terminal Dorong Masyarakat Kelola Lingkungan secara Berkelanjutan

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021