Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • September 202628
  • Agustus 202636
  • Juli 202652
  • Juni 202661
  • Mei 2026109
  • April 202664
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  •  POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

    POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum -Kriminal

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Ungkap Kasus Sabu, 17 Paket Seberat 3,35 Gram Disita

Aceh
September 24, 2026


NAGAN RAYA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Berselang sekitar dua jam dari pengungkapan sebelumnya, petugas kembali mengamankan seorang terduga pelaku beserta 17 paket sabu di Desa Suak Palembang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (23/9/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S (29), warga Desa Pantee Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Rachmad Mulyadi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Suak Palembang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Nagan Raya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 01.20 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam dompet kecil dengan berat bruto 3,35 gram.

Selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler Android merek Realme, tiga buah korek api, satu buah alat hisap (bong), dua buah kaca pirex, uang tunai Rp100.000, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet bening, satu buah dompet warna hitam, serta satu unit mobil Suzuki Ertiga warna hitam dengan nomor polisi BK 1690 CZ.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Rachmad Mulyadi, S.H.,mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

(Sumber : humas polres nagan raya)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar





Terpopuler
  • Polres Aceh Barat Dalami Dugaan Korupsi Dana BOKB, Dua Tersangka Diperiksa

  • Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

  • Patroli Malam Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank dan Toko Grosir

  • Polisi Sisir SPBU hingga Kawasan Wisata, Patroli Presisi Polres Aceh Tengah Perkuat Kamtibmas

  • ‎Akhiri Pelarian 7 Tahun, Buronan Korupsi Dana Gampong Pidie Ditangkap Saat Jadi Petani Kopi di Bener Meriah

  • Warisan Malahayati, Aceh Didorong Melahirkan Pemimpin Bahari dari Putra Daerah

  • Ketua PD IWO Pidie Jenguk Ketua PW IWO Aceh Bung Khairan Manggeng di RSUDZA

  • Kapolres Aceh Tengah Salurkan 1000 Paket Sembako Bantuan Ketua Umum Bhayangkari untuk Warga Huntara Linge

  • ‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515‎

  • Pelindo Multi Terminal Dorong Masyarakat Kelola Lingkungan secara Berkelanjutan

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021