Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Juni 20269
  • Mei 2026108
  • April 202664
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Daerah

Dugaan Korupsi Proyek Gedung Dinkes Batu Bara Senilai 7,29 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kerugian Negara

Bro
September 25, 2025

BATU BARA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung pada Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes dan PPKB) Kabupaten Batu Bara tahun 2024. Dari realisasi anggaran Rp7,29 miliar, ditemukan kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan negara dengan total mencapai lebih dari Rp168 juta.

Hasil audit menunjukkan, empat paket pekerjaan gedung dan puskesmas mengalami kekurangan volume serta pembayaran melebihi prestasi fisik pekerjaan.

Kelebihan pembayaran tercatat sebesar Rp102.543.227,57, sementara kekurangan penerimaan akibat jaminan pelaksanaan yang tidak dicairkan mencapai Rp66.394.493,60.

Salah satu kasus mencolok terjadi pada proyek rehabilitasi ruang rawat inap yang dikerjakan CV DSE. Kontrak senilai Rp1,32 miliar itu diputus lebih awal karena pekerjaan hanya selesai 85 persen. 

Meski begitu, pembayaran tetap dilakukan hingga Rp1,15 miliar, atau melebihi progres riil pekerjaan sebesar Rp19,8 juta. BPK juga mencatat kekurangan volume fisik senilai Rp77,9 juta dari proyek ini.

Sementara itu, tiga proyek lainnya—yakni rehabilitasi Pustu Perupuk, Pustu Mesjid Lama, dan Pustu Bagan Dalam—yang masing-masing dilaksanakan oleh CV MPK, CV SMA, dan CV HMH, juga terbukti bermasalah. Audit lapangan menemukan kekurangan volume pekerjaan dengan total nilai lebih dari Rp4,7 juta.

BPK menilai, permasalahan tersebut muncul akibat lemahnya pengawasan Kepala Dinkes dan PPKB serta kurangnya pengendalian kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan daerah, tetapi juga berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan Undang-undang Tindak pidana korupsi, menurut UU No. 31/1999 dan UU No. 20/2001, memiliki unsur merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Kelebihan pembayaran yang tidak disetor kembali ke kas negara atau kekurangan volume proyek yang tidak ada penindaklanjutannya dapat disebut merupakan korupsi atau melawan hukum. 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara, dr. Deni Syahputra saat di konfirmasi media melalui telphon dan pesan singkat WhatsApp hingga, kamis sore, 25 September 2025 belum memberikan tanggapan apapun.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Bro
Bro
Hanya Kuli
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar





Terpopuler
  • Ribuan Warga Sambut Rival Amiruddin di Aceh, PSI Siap Kerja Nyata

  • Duo Arjuna Mencari PSI

  • Malam Takbiran Berdarah: Polres Aceh Tengah Buru DPO Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

  • Masyarakat Desak Wali Kota Banda Aceh Evaluasi dan Copot Kasatpol PP-WH, Dinilai Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

  • Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Ideologi Bangsa

  • Terindikasi Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Sambangi Bekas Kantor Agen Minyak Tanah

  • Tanggap Bencana Polres Aceh Tengah Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir Bandang dan Tanah Longsor

  • Ketua Laskar Anti korupsi Aceh Timur Desak BPK RI Audit Dana Desa untuk Pengadaan Bimtek di Lombok

  • Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari Saat Warga Istirahat, Polres Aceh Tengah Konsisten Patroli Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

  • Polres Aceh Tengah Terus Intensifkan Patroli Antisipasi Balap Liar Ciptakan Rasa Aman dan Keselamatan di Jalan Raya

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021