Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Maret 202621
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • ZTV
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Daerah

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Medan Dukung Se Wali Kota Medan

Zamzani Kurniawan
Maret 03, 2026
(Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Medan Dukung Se Wali Kota Medan/Foto: ist)



ZTV.MEDAN - Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, menyampaikan bahwa HMI Cabang Medan secara tegas mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Penjualan Daging Non-Halal yang diterbitkan oleh Wali Kota Medan. (3/3/26).


Menurutnya, kebijakan ini perlu dipahami secara objektif dan proporsional. Surat edaran tersebut bukan merupakan bentuk pelarangan ataupun diskriminasi terhadap kelompok tertentu, melainkan langkah administratif dalam rangka penataan ruang dan ketertiban umum. Substansi kebijakan ini mengatur tata kelola distribusi dan penjualan daging non-halal agar tidak bercampur langsung dengan aktivitas masyarakat yang memiliki sensitivitas keagamaan. Dengan demikian, kebijakan ini merupakan bentuk pengaturan, bukan pembatasan hak.

Berdasarkan fakta di lapangan, khususnya di kawasan Pasar Salambo, Ilham mencermati berbagai aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kondisi penjualan yang belum tertata secara optimal. Penjualan daging non-halal yang berdekatan dengan rumah ibadah dan permukiman mayoritas Muslim telah menimbulkan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian. Keluhan tersebut tidak hanya menyangkut aspek sensitivitas keagamaan, tetapi juga persoalan teknis seperti bau limbah, sanitasi yang kurang tertata, serta belum adanya pembatas yang jelas antara lapak komoditas halal dan non-halal. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gesekan apabila tidak segera ditata secara baik dan bijaksana.

Ilham menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga ketertiban umum, kesehatan lingkungan, dan harmoni sosial. Penataan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara hak pelaku usaha untuk menjalankan aktivitasnya dan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Terkait dinamika dan aksi yang berkembang, Ilham menilai bahwa perlu adanya pemahaman yang lebih komprehensif terhadap substansi kebijakan tersebut. Surat edaran ini tidak melarang penjualan daging non-halal, melainkan mengatur zonasi dan tata kelola agar lebih tertib serta tidak menimbulkan potensi konflik sosial. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk melihat kebijakan ini secara utuh dan tidak menariknya ke dalam narasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

HMI Cabang Medan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama di Kota Medan, yang selama ini dikenal sebagai kota multikultural dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Dinamika kebijakan administratif hendaknya tidak berkembang menjadi isu identitas yang berpotensi memecah belah persatuan.

Atas dasar itu, HMI Cabang Medan mendesak Wali Kota Medan untuk tetap mempertahankan Surat Edaran Nomor 500-7.1/1540 sebagai langkah penataan yang bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Namun demikian, HMI juga mendorong agar proses sosialisasi dilakukan secara bijaksana, dialogis, dan inklusif kepada seluruh elemen masyarakat guna menghindari kesalahpahaman serta memastikan implementasi berjalan dengan baik.

Kami meyakini bahwa kebijakan publik yang baik harus dilihat dari tujuan jangka panjangnya, yakni menjaga kebersihan, ketertiban, serta harmoni sosial dalam keberagaman masyarakat Kota Medan.

Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menjaga stabilitas demokrasi serta kehidupan bermasyarakat yang kondusif di kota medan, pungkasnya.

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Zamzani Kurniawan
Zamzani Kurniawan
Jadi Lah Yang Terbaik
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar



Terpopuler
  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Kapolres Pidie Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

  • Satreskrim Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Orang Diamankan Termasuk Penadah

  • Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polres Aceh Tengah Buka Puasa Bersama Toga, Todat, Tomas dan Santuni Anak Yatim

  • Aksi Formasket di DPRK Berjalan Aman dan Kondusif, Polres Aceh Tengah Kedepankan Pengamanan Humanis

  • Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Medan Dukung Se Wali Kota Medan

  • Pelindo Regional 1 Malahayati Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia

  • Direktur Program Sarjana STIK Lemdiklat Polri Resmikan Sumur Bor Bantuan Mahasiswa STIK 83/WPS di Kembang Tanjung Pidie

  • Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bantu Perbaikan Lapangan Voli di Gampong Lamkawe, Wujud Nyata Pengabdian kepada Masyarakat

  • Polres Pidie Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah Hibah Asrama Polsek Padang Tiji

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021