Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Januari 202684
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

  • Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (FORKAB) Aceh Resmi Mencopot Dua Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FORKAB Aceh Barat.

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (FORKAB) Aceh Resmi Mencopot Dua Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FORKAB Aceh Barat.

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • ZTV
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Satreskrim Polres Pidie Ringkus Pelaku Pencurian dan Penggelapan

Aceh
Oktober 20, 2025


Sigli.ZTV - Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie bekerja sama dengan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial JF (26), warga Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dan penggelapan.

Penangkapan dilakukan di Jalan Medan- Banda Aceh, tepatnya di Gampong Meunasah Alue Drien Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (19/10/2025).

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH saat di hubungi wartawan melalui sambungan seluler , senin (20/10/2023) membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan berkat hasil penyelidikan cepat yang dilakukan oleh personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Utara,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun SP warna putih hitam bernopol BL 4311 JB, satu unit handphone Oppo warna biru, satu unit handphone Infinix warna hitam yang di dalamnya terdapat saldo judi online senilai  4 juta rupiah  serta uang tunai sebesar Rp 1.400.000.

Lanjut Kasat Reskrim, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan korban, pelaku JF (26) merupakan kenalan korban melalui permainan daring Mobile Legend sejak bulan Februari 2025. Hubungan komunikasi di antara keduanya kemudian berlanjut secara intens hingga pelaku berencana datang ke Sigli untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban.

Kemudian pada tanggal 6 Oktober 2025, pelaku tiba di Terminal Sigli dan dijemput oleh korban, lalu keduanya mencari tempat kos di kawasan Pante Tengah Sigli. Beberapa hari kemudian, tepatnya 10 Oktober 2025, pelaku berkunjung ke rumah korban di Kecamatan Delima untuk bersilaturahmi dengan keluarga.

Namun niat baik tersebut berubah menjadi tindak kejahatan. Pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekira pukul 16.00 WIB, saat berada di rumah korban di Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, pelaku meminta izin untuk melaksanakan shalat magrib. Korban pun mempersilakan pelaku untuk shalat di dalam kamar. Saat itulah pelaku melihat laci yang tidak terkunci dan mengambil emas seberat enam mayam milik korban.

Tidak sampai di situ, pelaku juga meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan keluar sebentar dan berjanji mengembalikannya keesokan pagi. Namun hingga hari berikutnya, pelaku tak kunjung kembali dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH menyebutkan dari hasil interogasi awal, pelaku JF  mengakui telah mencuri emas sebanyak enam mayam dan menggelapkan sepeda motor korban. Hasil kejahatan berupa emas tersebut telah dijual di toko emas Pasar Beureumun, Pidie.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku diterapkan Pasal 363 Jo 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan penggelapan, ungkap Kasat Reskrim.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjalin hubungan pertemanan melalui media sosial maupun game online,” ungkap AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar

Terpopuler
  • Kepolisian di Aceh Tengah Bantu Pulihkan 5 Fasilitas Umum: 1 Puskesmas, 1 Masjid, dan 3 Akses Jalan

  • Kalapas Labuhan Ruku Bangun Kolaborasi Strategis dengan Bupati Batubara

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Labuhan Deli, 3 Pelaku Diamankan

  • Prajurit Yon Kav 11/MSC dan Kodim 0103/Aut Saling Bahu Membersihkan Lumpur di Musola Alwaliah

  • Kapolres Pidie Serahkan Dua Unit Sumur Bor Bantuan Kapolda Aceh untuk Warga Kembang Tanjung

  • Family Day PW IWO Aceh, Perkuat Soliditas Jurnalis di Era Digital

  • Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

  • Menembus Kampung Terpencil, Kapolres Aceh Tengah Hadirkan Senyum bagi Warga Terdampak di Kemukiman Wih Dusun Jamat

  • Polres Pidie Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah Hibah Asrama Polsek Padang Tiji

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kelurahan Terjun

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021