Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Mei 202627
  • April 202664
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • News

Korban Jadi Tersangka Ibu Tiga Anak Didakwa KDRT terhadap Suami, Sidang Sherly di PN Lubuk Pakam Berlanjut

Zamzani Kurniawan
Maret 11, 2026
(Korban Jadi Tersangka Ibu Tiga Anak Didakwa KDRT terhadap Suami, Sidang Sherly di PN Lubuk Pakam Berlanjut/Foto: ist)



ZTV.ACEH - Sidang perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly (38), seorang ibu tiga anak, kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Selasa (10/3/2026).


Sherly didakwa melakukan KDRT terhadap suaminya, Roland (38), seorang pengusaha muda yang tinggal di Kompleks Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang sempat diwarnai sapaan kepada terdakwa sebelum persidangan dimulai.

“Bagaimana keadaanmu Sherly? Belum ditahan kamu kan? Jaga kesehatanmu ya,” ujar hakim di ruang sidang.

Eksepsi Ditolak, Sidang Dilanjutkan
Dalam agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim menyatakan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum terhadap dakwaan jaksa penuntut umum tidak dapat diterima.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Jaksa penuntut umum dijadwalkan menghadirkan para saksi pada sidang berikutnya yang direncanakan berlangsung pada 7 April 2026.

Penasihat Hukum: “Korban Justru Jadi Terdakwa”
Usai persidangan, Ketua Tim penasihat hukum dari Kantor Hukum Metro, Jonson David Sibarani, yang didampingi Togar Lubis, menyampaikan harapannya agar pengadilan dapat memberikan keadilan bagi kliennya.

“Kami menilai dalam perkara ini korban justru menjadi terdakwa, sementara pelaku terkesan menjadi korban,” ujar Jonson.

Ia juga berharap majelis hakim dan jaksa menyetujui permintaan untuk menggelar sidang di tempat kejadian perkara (TKP) guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Hari ini hakim dan jaksa menyetujui sidang di TKP, mudah-mudahan dengan adanya sidang TKP nanti dapat terungkap siapa yang sebenarnya korban atas kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu, Togar Lubis menilai kasus yang menimpa Sherly memiliki sejumlah kejanggalan. Ia menyoroti fenomena meningkatnya laporan KDRT yang melibatkan perempuan sebagai pihak yang dilaporkan.

“Dulu umumnya laki-laki yang menjadi pesakitan dalam perkara KDRT. Sekarang justru perempuan yang sering dilaporkan. Sepertinya unit PPA bukan lagi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, tapi sudah menjadi Unit Perlindungan Pria dan Ayah,” ujarnya berseloroh sambil mengkritik kinerja aparat.

Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari peristiwa dugaan KDRT yang terjadi di kawasan Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pada 5 April 2024.

Dalam laporan yang beredar, Sherly disebut mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Ia mengaku sempat dicekik, didorong hingga terjatuh dengan kaki membentur tangga, bahkan sempat disekap beberapa saat sebelum akhirnya berhasil melarikan diri setelah kakaknya datang.

Namun dalam perkembangan kasus, Sherly justru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat oleh suaminya dengan dugaan tindak pidana KDRT.

Persidangan lanjutan pada April mendatang diperkirakan akan menjadi tahap penting untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut. (Sig)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Zamzani Kurniawan
Zamzani Kurniawan
Jadi Lah Yang Terbaik
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar




Terpopuler
  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • DPO Kasus Pembunuhan dan Curas di Pekanbaru Berhasil Diamankan di Satreskrim Polres Aceh Tengah Bersama Satreskrim Pekan Baru, Barang Bukti Dollar Singapura hingga Laptop Turut Disita

  • Potongan Rp650 Ribu dari Kode Referal EFTHARIENA di Universitas Siber Asia Diserbu Mahasiswa Baru kuliah online

  • T. Rival Amiruddin jumpa Jokowi di Solo, Siap Bangun PSI di Aceh

  • Kapolda Aceh Salat Gaib, Zikir, dan Doa Bersama Sahabat Ojol

  • Bangun Pos Kamling, Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Ciptakan Suasana Kondusif dan Tingkatkan Pertahanan Wilayah

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

  • T Rival Amiruddin: Jejak Pengusaha Transportasi yang Menjadikan Kepedulian sebagai Identitas

  • Desakan Memuncak: Kapolres Belawan Disorot Keras, Kriminalitas Mengganas dan Narkoba Kian Merajalela

  • TMMD Ke-128 Hadirkan Air Bersih di Pasar Rawa Gebang

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021