Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Juli 202636
  • Juni 202661
  • Mei 2026109
  • April 202664
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  •  POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

    POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum -Kriminal

Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan

Aceh
Juli 21, 2026


Aceh Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang terlapor berinisial EDS dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan penggelapan telepon genggam terhadap seorang anak di bawah umur yang dilaporkan oleh orang tua korban.

Penerbitan DPO dilakukan setelah terlapor tidak memenuhi dua kali panggilan resmi penyidik tanpa memberikan alasan maupun keterangan yang sah. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjamin kelancaran proses penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini berawal dari dugaan perselisihan yang berujung pada tindakan penganiayaan terhadap korban serta dugaan penggelapan telepon genggam milik korban saat keduanya bertemu di wilayah Takengon pada 7 Mei 2026. Atas peristiwa tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu secara resmi ke Polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidikan perkara ini terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor atau memiliki informasi yang dapat membantu proses penyidikan agar segera menghubungi penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah maupun kantor kepolisian terdekat. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu percepatan pengungkapan perkara ini," ujar AKP Abdul Mufakhir.

Polres Aceh Tengah juga mengimbau kepada terlapor EDS agar bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri kepada penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar





Terpopuler
  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Safari Subuh, Kapolsek Lut Tawar Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dan Manfaatkan Layanan 110

  • ‎Polres Pidie Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0102/Pidie, Perkuat Sinergi Membangun Desa

  • DPD PSI Pidie Konsolidasi Pengurus 23 Kecamatan, Perkuat Struktur Partai

  • Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah

  • ‎Akhiri Pelarian 7 Tahun, Buronan Korupsi Dana Gampong Pidie Ditangkap Saat Jadi Petani Kopi di Bener Meriah

  • Gayo Lues Darurat Integritas: Plt Sekda Diduga Arogan, Intimidatif, dan Terlibat Pungli Tenaga Kesehatan

  • Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Sisir Dugaan PETI, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

  • Polres Aceh Tengah Gencarkan Saweu Sikula, Edukasi Pelajar Tangkal Narkoba, Judi Online, Bullying, dan Kenakalan Remaja

  • Sekda Aceh Tekankan Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Ekonomi

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021