Kapolres Aceh Tengah: Akses Jalan Takengon–Bintang Sudah Dapat Dilalui Kendaraan Bermotor
Takengon.ZTV – Akses jalan Takengon–Bintang melalui jalur Kecamatan Lut Tawar, tepatnya di Kampung Mengaya, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, kini sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Bintang IPTU Feri kepada Kapolres Aceh Tengah sebagai laporan update sementara kondisi jalan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor, Kamis (18/12/2025).
Saat ini Kapolsek Bintang bersama personel Polsek dan pihak terkait masih berada di lokasi untuk melakukan pengamanan alat berat yang tengah bekerja membuka badan jalan yang sebelumnya tertutup material longsor.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa meskipun jalur tersebut sudah dapat dilalui, kondisi jalan masih dalam tahap perbaikan. Di sejumlah titik, badan jalan masih berlumpur dan licin sehingga menyulitkan kendaraan, terutama saat curah hujan meningkat.
“Hari ini sudah bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat. Namun masyarakat kami imbau tetap berhati-hati karena kondisi jalan masih licin dan alat berat masih bekerja menggeser material tanah longsor yang menutupi badan jalan,” ujar IPTU Feri.
Lebih lanjut disampaikan, perbaikan akses jalan menuju Kecamatan Bintang sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat jalur tersebut merupakan urat nadi transportasi dan perekonomian warga.
Dengan terbukanya akses jalan ini, diharapkan dapat mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi warga pascabencana.
Polres Aceh Tengah bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan situasi di lapangan serta berkoordinasi guna mendukung percepatan perbaikan akses jalan secara menyeluruh.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang dan mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur Takengon–Bintang hingga kondisi jalan benar-benar normal kembali.