Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • April 202622
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (FORKAB) Aceh Resmi Mencopot Dua Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FORKAB Aceh Barat.

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (FORKAB) Aceh Resmi Mencopot Dua Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FORKAB Aceh Barat.

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Nasional

Sekda Aceh Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen R3P Pasca Bencana

Aceh
Desember 31, 2025

Banda Aceh.ZTV  - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memimpin rapat penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pasca bencana hidrometeorologi di Aceh. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh pada Rabu (31/12) dan dihadiri oleh seluruh jajaran SKPA terkait.

Rapat tersebut dilakukan untuk membahas rencana penyusunan dokumen R3P secara komprehensif sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah wilayah terdampak bencana. Dokumen R3P tersebut nantinya akan menjadi blueprint pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa hingga saat ini Aceh masih berada pada fase Tanggap Darurat II yang akan berakhir pada 8 Januari. Meski rapat kali ini berfokus pada klaster pemulihan, Sekda menegaskan bahwa penanganan logistik dan pengungsian tetap terus dilakukan secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Sekda juga menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini merupakan bencana dengan penanganan berskala nasional. Sejalan dengan hal tersebut, penyusunan dokumen R3P menjadi hal penting sebagai dasar koordinasi dan perencanaan lintas sektor.

“Dokumen R3P ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat,” ujar M. Nasir.

Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, menyampaikan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk mengatur langkah-langkah strategis guna mempermudah dan mempercepat proses penyusunan dokumen R3P, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menambahkan bahwa penyusunan dokumen R3P merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan keterlibatan serta kerja sama penuh dari seluruh pihak terkait. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dan pelaksanaan monitoring secara berkelanjutan agar proses penyusunan dokumen berjalan maksimal, tepat waktu, dan benar-benar bermanfaat sebagai dokumen perencanaan pemulihan pasca bencana.

Melalui penyusunan dokumen R3P ini, Pemerintah Aceh berharap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, serta mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat dan pembangunan di wilayah terdampak. []
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar




Terpopuler
  • Perkuat Sinergi, Ketua PW IWO Aceh Sambangi Kantor PD IWO Aceh Barat

  • Lapor ! Tangkap Agen BBM Wak Ran Diduga Kebal Hukum Bebasnya Mobil Tangki Biru Putih Transportir Masuk Ke Gudang Bincuan Gabion Belawan

  • Hari Ketiga Lebaran, Polisi Intensif Jaga Jalur Nasional dan Destinasi Wisata di Aceh Tengah

  • ‎Polres Pidie Salurkan Bantuan Logistik Kapolda Aceh untuk Korban Banjir‎

  • Polres Aceh Tengah Launching Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Masyarakat

  • Wagub Aceh Salurkan Bantuan Logistik Darurat Bencana ke Aceh Tengah dan Bener Meriah

  • Polisi Hadir Jaga Keselamatan, Personel Polsek Silih Nara Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

  • RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

  • Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Pasar dan Titik Takjil, Wujudkan Kamseltibcarlantas Selama Ramadhan

  • Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (FORKAB) Aceh Resmi Mencopot Dua Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FORKAB Aceh Barat.

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021