Kalapas Labuhan Ruku Tinjau Lahan dan Rencana Penumbangan Sawit di Air Joman
ZTV - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, melakukan pengecekan langsung batas tanah dan membahas persiapan penumbangan pohon sawit di lahan milik Lapas yang berlokasi di wilayah Air Joman, Kabupaten Asahan, Selasa (20/01). Kegiatan ini bertujuan memastikan kejelasan status kepemilikan aset negara serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan.
Pengecekan yang dilakukan bersama pihak terkait menjadi langkah awal untuk memastikan lahan milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS) tidak mengalami tumpang tindih kepemilikan dengan area sekitarnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan Mariani Simangunsong, Kabid Pertanahan Anton Sutresno, serta perwakilan dari pihak swasta yaitu Manager Infrastruktur Rudi, Kepala Badan Hukum BSP Wahyu, Manager Serbangan Estate Billy Sidamanik, dan Asisten Divisi 1 Serbangan Abed Nego. Kalapas juga didampingi oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja dan Kasubbag Tata Usaha Lapas Labuhan Ruku.
“Penegasan batas tanah ini menjadi dasar penting untuk perencanaan pengelolaan lahan ke depan, khususnya dalam mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan,” ujar Kalapas Hamdi Hasibuan.
Selain memastikan batas kepemilikan, kegiatan ini juga fokus pada persiapan penumbangan pohon sawit di area lahan Lapas Air Joman. Penertiban lahan direncanakan untuk memaksimalkan fungsinya, salah satunya untuk program ketahanan pangan dan kegiatan kerja produktif yang akan dijalankan oleh warga binaan.
Kalapas menekankan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait sangat krusial agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum. “Kita berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum atas aset negara serta mendukung optimalisasi fungsi lahan Lapas Air Joman dalam pembinaan dan pemberdayaan warga binaan,” tutupnya. (Red)