Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Februari 202618
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • ZTV
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Nasional

Komnas HAM Ingatkan Wartawan Adalah Pekerja HAM di Rekomendasi Terkait Intimidasi Wartawan di Papua Tengah

Aceh
Januari 10, 2026




Jakarta.ZTV – Ikatan Wartawan Online (IWO) mengapresiasi rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) terkait intimidasi terhadap empat wartawan media online di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 3 sampai 4 Oktober 2025 lalu, yang diduga dilakukakan oleh sejumlah oknum kepolisian.

IWO sebagai organisasi profesi beranggotakan wartawan dari berbagai media online dari seluruh Indonesia, menyambut baik rekomendasi Komnas HAM ini, karena menjadi sebuah pengingat bagi berbagai pihak bahwa profesi wartawan atau jurnalis merupakan  pekerja hak asasi manusia (HAM) yang dinyalakan berdasarkan Deklarasi Marrakech.

Kasus intimidasi terhadap empat wartawan media papuanewsonline.com diduga dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Mimika, Papua Tengah pada 3 sampai 4 Oktober 2025 di Mimika, terkait pemberitaan demonstrasi di depan Mabes Polri, di Jakarta, yang dilakukan kelompok masyarakat GMPKK, yang menuntut Kapolres dan Kasatreskrim Polres Mimika dicopot.

Atas pemberitaan tersebut, wartawan dan penanggungjawab papuanewsonline.com dimintai keterangan oleh Polres Mimika yang menurut kronologis dari temuan Komnas HAM yang tertuang di dalam rekomendasi  kepada Kapolda Papua Tengah dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), para wartawan dari papuanewsonline.com telah mengalami intimidasi yang berlebihan, kekerasan verbal, fisik, perampasan sewenang-wenang oleh Kasatreskrim Mimika, AKP Rian Oktarian dan anak buahnya.

Sementara itu, keselamatan pekerja HAM, termasuk wartawan di jamin oleh pasal 30, pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Sdr. Ifo Rahabav, Sdr. Jidan Mu’tashim A., Sdr. Abim Abdul Khohar, dan Sdr.
Hendrikus Rahalob mengalami tindakan intimidasi dan pemanggilan secara
sewenang-wenang yang diduga dilakukan Kasatreskrim Polres Mimika dan
anggotanya,” ungkap Komnas HAM dalam rekomendasinya terkait intimidasi terhadap wartawan dari papuanewsonline.com.

Komnas HAM meminta LPSK memberikan perlindungan terhadap saksi korban, dalam hal ini keempat wartawan tersebut sesuai dengan mekanisme LPSK - selain melakukan pemulihan psikis, termasuk bantuan rehabilitasi psikologis dan psikososial untuk pemulihan.

Sementara itu, Kapolda Papua Tengah diminta untuk melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum internal oleh Tim Propam Polda Papua Tengah, agar para korban mendapat keadilan hukum yang menjadi haknya.

“Rekomendasi Komnas HAM atas kasus intimidasi wartawan, khususnya wartawan media online papuanewsonline.com di Mimika, Papua Tengah menjadi sebuah pengingat kepada semua pemangku kepentingan untuk memperlakukan wartawan dalam melaksanakan tugas kewartawanannya sebagai pekerja HAM. IWO sebagai organisasi profesi mengapresiasi rekomendasi Komnas HAM ini,” kata Sekretaris Jenderal IWO Telly Nathalia, di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

Rekomendasi Komnas HAM terhadap kasus intimidasi wartawan media online papuanewsonline.com ditandatangani oleh Komisoner Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM RI Parulian P. Siagian, tertanggal 22 Desember 2025 dan diterima oleh para saksi korban, wartawan papuanewsonline.com pada Kamis, 8 Januari 2026, di Mimika.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak, khususnya Komnas HAM yang telah mengeluarkan rekomendasi ini dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada IWO, KKJ, LBH Pers dan semua lembaga pers, organisasi pers yang telah memantau dan memberi atensi pada perkara ini. Kami berharap Kapolda Papua Tengah Brigjen Alfred Papare agar tidak melindungi kejahatan yang dilakukan Kasatreskrim Polres Mimika AKP Rian Oktoria dan anak buahnya,” kata Ifo Rahabav, penanggungjawab papuanewsonline.com,.di Mimika, Jumat, 9 Januari 2026.***
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar


Terpopuler
  • Pemerintah Terus Pasok Beras ke Aceh Tengah dan Bener Meriah

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Rengas Pulau

  • Babinsa Koramil 09/Snd Dampingi Satgas Yonzipur Percepat Penanganan Jembatan Darurat di Matang Puntong

  • Gelap Dipatahkan, Harapan Dinyalakan: Pos Okpol Satgas Yonif 751/VJS Pasang Lampu Surya di Polsam–Kutdol

  • Akademisi, Ulama, dan Tokoh Masyarakat Pidie Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

  • Kepolisian di Aceh Tengah Bantu Pulihkan 5 Fasilitas Umum: 1 Puskesmas, 1 Masjid, dan 3 Akses Jalan

  • PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh:Bisa Membuka Peluang Kerja

  • Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

  • Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Gelar Apel dan Penandatanganan

  • Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021