Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Februari 202669
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • ZTV
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Daerah

HMI Medan Soroti Kasus Fandi Ramadan, Tegaskan Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Zamzani Kurniawan
Februari 20, 2026
(Ketua HMI Medan Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan, Ilham Panggabean/Foto: ist)



ZTV.ACEH - Ketua HMI Medan Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan, Ilham Panggabean, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus perhatian serius terhadap kasus yang menjerat Fandi Ramadan, seorang anak buah kapal (ABK) yang baru tiga hari bekerja dan kini menghadapi tuntutan hukuman mati.


Peristiwa ini bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan ujian nyata bagi komitmen negara dalam menegakkan keadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memastikan hukum berjalan secara rasional dan proporsional.

Berdasarkan informasi yang beredar, Fandi bekerja di kapal tanker Sea Dragon yang kemudian kedapatan mengangkut dua ton narkotika jenis sabu. 

Namun terdapat fakta penting yang tidak boleh diabaikan: ia merupakan pekerja baru, belum menerima gaji, dan tidak memiliki kewenangan atas muatan kapal. 

Dalam perspektif hukum pidana modern, pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada adanya unsur kesalahan (mens rea) serta keterlibatan aktif dalam tindak pidana. 

Tanpa pembuktian yang kuat mengenai unsur kesengajaan dan peran langsung, tuntutan hukuman mati terhadap seorang pekerja lapangan berpotensi mencederai rasa keadilan publik.

Penegakan hukum harus mampu membedakan secara tegas antara pelaku utama kejahatan narkotika—yakni bandar, pemodal, dan aktor intelektual—dengan pekerja yang berada dalam posisi subordinat serta tidak memiliki akses terhadap pengambilan keputusan strategis. 

Prinsip keadilan menuntut aparat penegak hukum untuk menelusuri secara komprehensif jaringan dan dalang utama di balik peredaran gelap tersebut. 

Menghukum pihak yang berada pada lapisan terbawah tanpa membongkar aktor intelektual justru akan memperlihatkan ketimpangan dalam sistem peradilan.

HMI Medan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika adalah agenda nasional yang harus didukung bersama.

Namun perang terhadap narkoba tidak boleh mengorbankan prinsip due process of law. Negara hukum tidak diukur dari kerasnya hukuman, melainkan dari ketepatan, kecermatan, dan keadilan dalam menjatuhkannya. 

Apabila benar Fandi tidak mengetahui muatan kapal dan tidak memiliki otoritas atasnya, maka ia tidak dapat serta-merta diposisikan sebagai pelaku utama dalam kejahatan tersebut.

Kasus ini juga menyentuh dimensi sosial-ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari realitas ketenagakerjaan di sektor maritim.

Banyak anak muda bekerja sebagai ABK karena keterbatasan pilihan ekonomi. 

Ketika individu yang berada dalam posisi lemah secara struktural langsung dihadapkan pada ancaman hukuman mati tanpa pembuktian yang komprehensif dan objektif, maka negara wajib berhati-hati agar tidak terjebak dalam praktik kriminalisasi yang tidak proporsional.

Oleh karena itu, HMI Medan mendesak agar proses persidangan dilakukan secara transparan, independen, dan membuka ruang bagi fakta-fakta baru yang dapat meringankan terdakwa. Aparat penegak hukum harus memprioritaskan pembongkaran aktor intelektual dan bandar besar yang sesungguhnya mengendalikan jaringan ini.

Publik berhak mengetahui siapa dalang utama di balik pengiriman narkotika dalam jumlah besar tersebut, bukan hanya menyaksikan pekerja lapangan dijadikan representasi tunggal dari sebuah kejahatan terorganisir.

Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Indonesia harus menunjukkan kepada dunia bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas terhadap kejahatan narkotika, tanpa mengorbankan keadilan bagi mereka yang secara faktual tidak memiliki peran dan kesalahan yang terbukti. (*)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Zamzani Kurniawan
Zamzani Kurniawan
Jadi Lah Yang Terbaik
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar



Terpopuler
  • Tolak Reklamasi, Ribuan Massa Nelayan KNTI Aksi Demo Bakar Sampan

  • HMI Medan Soroti Kasus Fandi Ramadan, Tegaskan Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

  • Warga Binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Terima Remisi Khusus Imlek

  • Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Berbagi Motivasi dan Edukasi di SMPN 1 Mutiara

  • Bakti Kesehatan Dianmas Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Bukit Kemuning Jagong Jeget

  • Jelang Ramadhan, Polres Aceh Tengah dan BKO Polda Aceh Kejar Pemulihan Fasilitas Ibadah dan Rumah Terdampak

  • Respon Cepat Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku KDRT di Kecamatan Bebesen

  • Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Peresmian SPPG Polri oleh Presiden Secara Virtual

  • Gelap Dipatahkan, Harapan Dinyalakan: Pos Okpol Satgas Yonif 751/VJS Pasang Lampu Surya di Polsam–Kutdol

  • Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 20,45 Gram

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021