Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Mei 202610
  • April 202662
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum -Kriminal

Nasir Djamil Soroti Kasus Kapal Sea Dragon: Menimbang Hukuman Mati bagi ABK yang 'Hanya Bekerja'

Aceh
Februari 25, 2026

​

​JAKARTA.ZTV – Kasus penyelundupan 2 ton sabu di kapal Sea Dragon kini menjadi sorotan panas di meja hijau. Di tengah tuntutan mati yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), muncul desakan agar hukum tidak "pukul rata" terhadap seluruh kru kapal, terutama mereka yang diduga hanyalah korban ketidaktahuan.


​Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, memperingatkan bahwa hukuman mati dalam kasus ini tidak bisa digeneralisasi. Menurutnya, setiap Anak Buah Kapal (ABK) memiliki peran yang berbeda, dan banyak di antaranya mungkin benar-benar buta akan isi muatan yang mereka angkut.

​"Penerapan hukuman mati itu harus sangat selektif. Kita harus melihat apakah keterlibatan mereka itu karena kesadaran penuh, atau justru karena paksaan dan ketidaktahuan," tegas Nasir, Selasa (24/2).


​Politikus PKS ini juga mengingatkan bahwa dalam KUHP Nasional terbaru, hukuman mati kini bergeser posisi menjadi pidana alternatif, bukan lagi pidana pokok. Hal ini menuntut Hakim untuk lebih jeli dan hati-hati sebelum mengetuk palu eksekusi.


​Di balik angka fantastis 2 ton sabu, terselip kisah pilu Fandi Ramadhan (26). Pemuda ini menjadi salah satu terdakwa yang dituntut hukuman mati oleh PN Batam. Namun, fakta persidangan mengungkap sisi lain yang menyayat hati:

  • ​Baru Seumur Jagung: Fandi tercatat baru bekerja selama 3 hari di kapal Sea Dragon sebelum ditangkap aparat di Tanjung Balai Karimun pada Mei 2025.
  • ​Tulang Punggung Keluarga: Ia nekat melaut demi membiayai sekolah adik-adiknya dan menyokong ekonomi orang tuanya, Sulaiman dan Nirwana.
  • ​Tanpa Pengetahuan: Dalam kesaksiannya, Fandi mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa karung-karung di kapal tersebut berisi narkotika.

​Orang tua Fandi kini hanya bisa pasrah sambil terus mengetuk pintu keadilan. Mereka meyakini sang anak hanyalah pekerja kasar yang terjebak dalam pusaran sindikat internasional.


​Publik kini menanti apakah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akan mengikuti tuntutan jaksa atau mempertimbangkan peran spesifik masing-masing terdakwa. Nasir Djamil berharap hakim tetap merdeka dalam memutuskan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki peran sentral dalam jaringan penyelundupan tersebut.

​"Saya percaya Hakim akan lebih merdeka dan hati-hati untuk memutuskan tuntutan hukuman mati bagi ABK yang tidak punya peran," pungkasnya

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar




Terpopuler
  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • DPO Kasus Pembunuhan dan Curas di Pekanbaru Berhasil Diamankan di Satreskrim Polres Aceh Tengah Bersama Satreskrim Pekan Baru, Barang Bukti Dollar Singapura hingga Laptop Turut Disita

  • Potongan Rp650 Ribu dari Kode Referal EFTHARIENA di Universitas Siber Asia Diserbu Mahasiswa Baru kuliah online

  • T. Rival Amiruddin jumpa Jokowi di Solo, Siap Bangun PSI di Aceh

  • Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Pengaturan di Wilayah Terdampak Banjir, Warga Diimbau Waspada

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

  • Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah dan Brimob Ciptakan Rasa Aman di Pusat Keramaian Ramadhan

  • Polres Aceh Tengah Gelar “Saweu Sikula”, Polisi Jadi Pembina Upacara di Sejumlah Sekolah

  • Polres Aceh Tengah Pastikan Standar Keamanan dan Mutu Layanan, Sidokkes Cek SPPG Kemala Bhayangkari

  • Desakan Memuncak: Kapolres Belawan Disorot Keras, Kriminalitas Mengganas dan Narkoba Kian Merajalela

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021