Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Maret 202677
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Nasional

Peredaran Obat Tramadol Meresahkan Masyaraka ,Nasir Djamil: Harus Ada Ketegasan Dari Pemerintah.

Aceh
Maret 30, 2026



Jakarta.ZTV - Peredaran obat keras yang diduga tramadol di toko-toko pinggir jalan di wilayah Jakarta dan Bekasi membuat resah masyarakat. Bahkan di media sosial ada warga yang sengaja menyebarkan petasan dan mengarahkan ke toko-toko yang menjual tramadol.

Di media sosial, sempat viral masyarakat yang menyerang toko yang diduga menjual tramadol di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan petasan. Sementara itu, akun @badanperwakilannetizen2 di media sosial Instagram, pada tanggal 16 Maret 2026, memposting adanya dugaan peredaran tramadol di salah satu toko di daerah Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat. Peredaran tramadol ini menjadi perhatian masyarakat.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun melakukan investigasi terkait dugaan penjualan tramadol secara bebas di kios-kios, termasuk di wilayah Jakarta Timur yang belakangan viral setelah dilempar petasan tersebut. BPOM akan menindak tegas perihal penyalahgunaan obat tersebut.

"Tramadol itu masuk menurut keputusan, Peraturan Badan POM Nomor 21 Tahun 2016 adalah obat-obat tertentu," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, dilansir Antara, Selasa (10/3/2026).

Dia menjelaskan, bahwa obat-obat tertentu adalah obat-obat keras tapi umum digunakan, misalnya penurun rasa sakit, menghilangkan rasa lelah, dan sebagainya. Tramadol, kata dia, berfungsi sebagai anti-inflamasi, anti-nyeri, tapi banyak disalahgunakan.

"Itu kita masukkan kepada obat-obat tertentu. Nah, obat-obat ini bisa menyebabkan apa itu? Pertama efek high, kalau digabung dengan beberapa jenis obat lain. Terus bisa berfungsi seperti seolah-olah kayak ekstasi dia, dan sebagainya," ujarnya.

Dia menjelaskan, laporan masyarakat terkait tramadol yang dijual bebas di masyarakat sudah menjadi atensi pihaknya. Saat ini investigasi terus dilakukan.

"Dan dalam waktu dekat saya kira kita lakukan penindakan," ujarnya.


Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo menilai, Kementerian/Lembaga yang terkait dengan peredaran maupun pengawasan obat keras ini harus duduk bersama. Menurut dia, aturan yang belum jelas membuat pengawasan dan penindakan terkait peredaran tramadol ini belum maksimal.

"Ya karena ini belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika sebagaimana yang ada sekarang, maka ini perlu dipikirkan secara bersama ya," ujar Rudianto Lallo kepada Rakyat Merdeka, Jumat (27/3/2026).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil mengatakan, memang diperlukan regulasi terkini mengenai kategori narkotika. Dia menambahkan, pada Undang-Undang Narkotika Tahun 2009, jenis narkotikanya masih terbatas, sementara pada sekarang ini sudah banyak jenisnya.

"Nantinya Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika itu akan digabung. Namun, saya tidak mengerti kenapa pembahasan Undang-Undang ini bisa lama, padahal ini sudah cukup mendesak. Nah ini ada apa? Jangan-jangan 'ada permainan' di luar parlemen untuk menghambat Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika," ungkap Nasir Djamil kepada Rakyat Merdeka, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar




Terpopuler
  • Samapta Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Lebaran, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

  • HMI Medan Soroti Kasus Fandi Ramadan, Tegaskan Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

  • Polri Siagakan 11 Dapur Umum Untuk Masyakarat Terdampak Bencana Alam

  • Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Mudik Hari Ke-5, Jalur Wisata Dipastikan Aman dan Lancar

  • Gubernur Aceh Mualem Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II

  • Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Pasar dan Titik Takjil, Wujudkan Kamseltibcarlantas Selama Ramadhan

  • Polres dan Kodim 0106 Aceh Tengah Kawal 12 Ton Beras Bantuan Bencana Alam ke Kecamatan Pegasing dan Bies

  • Kantor Imigrasi Belawan Deportasi Tiga WArga Negara Asing Korea selatan Dan Melakukan Pelanggaran Keimigrasian

  • Polres Aceh Tengah Amankan Pesta Demokrasi di Dua Kecamatan, Pilkades Berjalan Aman dan Kondusif

  • Kapolda Aceh Dipeusijuek oleh Warga Lampaseh Kota

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021