Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Juli 202652
  • Juni 202661
  • Mei 2026109
  • April 202664
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  •  POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

    POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Nasional

🔥 KADISDIK ACEH DIMINTA DICOPOT: Larang Wartawan Liput Sekolah, Diduga Ingin Tutupi Proyek Pasca Banjir

Aceh
Mei 25, 2026


 
BANDA ACEH.ZTV – Polemik memanas! Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, kini mendapat desakan keras untuk dicopot dari jabatan. Penyebabnya: pernyataan kontroversial lewat video di akun Facebook pribadinya yang melarang wartawan meliput proyek rehabilitasi sekolah pascabanjir, serta mewajibkan sertifikat UKW sebagai syarat masuk. Langkah ini dinilai jelas-jelas membungkam kebebasan pers dan menghalangi pengawasan publik.
 
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN, Aceng Syamsul Hadie (ASH), langsung angkat bicara dan mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bertindak tegas. Menurutnya, ucapan Kadisdik itu bukan sekadar salah bicara, tapi sikap pejabat yang anti-kritik dan berusaha menutup-nutupi sesuatu.
 
"Pernyataan ini berbahaya! Pejabat publik wajib paham: negara kita berdiri di atas prinsip keterbukaan, bukan ketakutan dikritik. Ini mencederai demokrasi Aceh yang dikenal sangat menjunjung kebebasan informasi," tegas ASH, Jumat (22/5/2026).
 
📌 Isi Video: Tolak Wartawan Tanpa UKW, Dilarang Masuk Sekolah
 
Dalam rekaman hampir dua menit yang viral itu, Murthalamuddin berpesan tegas ke seluruh kepala sekolah: "Jangan layani wartawan atau LSM yang dianggap mengganggu kerja. Kalau tidak punya sertifikat UKW, tolak saja." Aturan itu diberlakukan khusus di lokasi proyek rehab rekon pascabanjir yang dibiayai uang negara.
 
Pernyataan itu langsung meledak jadi polemik. ASH menegaskan: UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers TIDAK PERNAH menjadikan UKW syarat sah jadi wartawan. UKW cuma alat peningkatan kemampuan, bukan senjata untuk menutup akses informasi.
 
"Aneh sekali. Proyek pakai uang rakyat, kok ditutup-tutupi? Biasanya yang takut diawasi, itu yang ada 'sesuatu' yang tidak mau diketahui publik. Ada apa sebenarnya di balik proyek itu?" sindir ASH tajam.
 
⚠️ Pelanggaran Hukum & Sejarah Buruk Demokrasi Aceh
 
Menurut ASH, sikap Kadisdik itu sangat ironis. Aceh punya sejarah panjang perjuangan demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat. Kalau pejabat malah menutup akses pers, berarti sedang mempersempit hak rakyat tahu kebijakan pemerintah.
 
"Pers adalah mata dan telinga masyarakat. Kalau wartawan dilarang masuk, berarti rakyat dilarang tahu. Demokrasi mati kalau pers dibungkam. Gubernur harus bertindak! Copot dia sekarang juga, biar publik tahu pemerintah tetap patuh hukum dan tidak anti kritik," tuntutnya.
 
ASH mengingatkan, pembatasan kerja pers melanggar konstitusi dan bisa berujung sanksi hukum. Ia berharap ini jadi pelajaran: pejabat publik harus terbuka, bukan menutup diri di balik birokrasi.
 
Berita ini terus bergulir dan jadi perbincangan hangat warga Aceh. Apakah Gubernur akan memenuhi desakan publik? Kita tunggu langkah tegasnya.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar





Terpopuler
  • Dinilai Tak Transparan, Rekrutmen Pegawai RSUDYA Tapaktuan Berujung Desakan Copot Direktur dr. Erizaldi

  • Kodaeral 1 Bangun Komunikasi Humanis Bersama Kelompok Tani Limau Manis

  • Jam Terus Berputar, Besok TMMD 128 Langkat Akan Meninggal Jejak Pembangunan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

  • Kapolres Aceh Tengah Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Hadir Mengabdi dan Bekerja untuk Masyarakat

  • DPO Pelaku Penganiayaan terhadap Anak Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Tengah

  • Sebulan Tinggalkan Keluarga Demi Wujudkan Pembangunan Negeri

  • Kapolres Pidie Sapa Pengunjung dan Pantau Aktivitas Pemandian di Pantai Mantak Tari

  • TNI Hadir untuk Negeri, TMMD Wujudkan Infrastruktur Bermanfaat Bagi Masyarakat

  • Korban Jadi Tersangka Ibu Tiga Anak Didakwa KDRT terhadap Suami, Sidang Sherly di PN Lubuk Pakam Berlanjut

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021