Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Juni 202614
  • Mei 2026109
  • April 202664
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah

Aceh
Juni 07, 2026


Aceh Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan sebuah perusahaan distribusi hingga puluhan juta rupiah. Seorang pria berinisial ISP (31), warga Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, yang bekerja sebagai sales eksklusif pada salah satu perusahaan swasta, diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak perusahaan terkait dugaan penggelapan dana hasil penagihan dari sejumlah pelanggan.

“Terduga pelaku diamankan pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB setelah penyidik memperoleh bukti-bukti yang cukup terkait dugaan penggelapan dana setoran perusahaan,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/87/VI/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 4 Juni 2026.

Menurut Kasat Reskrim, perkara tersebut terungkap setelah perusahaan melakukan audit internal terhadap aktivitas penagihan yang dilakukan tersangka. Dari hasil audit ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pembayaran yang telah dilakukan pelanggan dengan dana yang diterima perusahaan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pelapor Herman Saputra (30), selaku Manajer PT Inaya Darka Abadi, melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko dan outlet yang berada dalam wilayah kerja tersangka. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa sejumlah pemilik toko mengaku telah melunasi pembayaran tagihan dan bahkan memperlihatkan bukti transaksi berupa faktur pembayaran.

Namun, setelah dilakukan pencocokan dengan data perusahaan, diketahui sebagian dana yang telah dibayarkan pelanggan tidak pernah masuk ke kas perusahaan.

“Dari hasil audit internal dan verifikasi lapangan, ditemukan adanya selisih dana pembayaran yang diduga tidak disetorkan oleh tersangka kepada perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp40,8 juta,” jelasnya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Setelah menerima laporan, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Tengah segera melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti. Berdasarkan hasil penyidikan awal, penyidik kemudian mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini tersangka telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Aceh Tengah. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempercepat proses penyidikan hingga tahap pelimpahan perkara.

AKP Abdul Mufakhir menegaskan komitmen Polres Aceh Tengah dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.
“Kami mengimbau perusahaan dan pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta melakukan evaluasi secara berkala guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi serta memastikan pertanggungjawaban hukum tersangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar





Terpopuler
  • Ribuan Warga Sambut Rival Amiruddin di Aceh, PSI Siap Kerja Nyata

  • Duo Arjuna Mencari PSI

  • Malam Takbiran Berdarah: Polres Aceh Tengah Buru DPO Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

  • Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Ideologi Bangsa

  • Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Bangsa

  • Hari Ketiga Lebaran, Polisi Intensif Jaga Jalur Nasional dan Destinasi Wisata di Aceh Tengah

  • Dinas Peternakan Aceh Jamin Kualitas Hewan Kurban untuk Meugang dan Idul adha

  • Kapolres Aceh Tengah Pimpin Upacara Purna Bakti AKP Radius Sianturi, Pengabdian 36 Tahun Berakhir dengan Penuh Kehormatan

  • Masyarakat Desak Wali Kota Banda Aceh Evaluasi dan Copot Kasatpol PP-WH, Dinilai Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

  • Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021