Wacana Kantin Sekolah dalam Program MBG, SPPG Dinilai Masih Memiliki Peran Penting
BANDA ACEH — Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pembahasan mengenai pengembangan dan evaluasi pelaksanaan program tersebut.
Pelibatan kantin sekolah dinilai memiliki sejumlah pertimbangan, terutama dari sisi kedekatan dengan penerima manfaat dan kemudahan distribusi. Namun, di sisi lain, kesiapan fasilitas, standar gizi, keamanan pangan serta mekanisme pengawasan juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan sebelum skema tersebut diterapkan secara lebih luas.
Ketua Yayasan Yakin Sehat Bergizi, Helmi Saputra, berpandangan bahwa keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih memiliki peran penting dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, perubahan pola pelaksanaan sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan di lapangan.
“Menurut saya, SPPG masih memiliki peran yang cukup penting dalam pelaksanaan MBG. Kalau memang ada evaluasi atau wacana melibatkan kantin sekolah, tentu bisa dibahas dan dikaji. Tetapi jangan sampai keberadaan SPPG kemudian langsung dianggap tidak diperlukan,” ujar Helmi.
## *Standar Gizi Menjadi Pertimbangan*
Menurut Helmi, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian dalam setiap perubahan mekanisme MBG adalah bagaimana memastikan makanan yang diberikan kepada peserta didik tetap memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
Ia menjelaskan bahwa penyediaan makanan dalam program MBG tidak hanya berkaitan dengan proses memasak dan distribusi, tetapi juga mencakup perencanaan menu, pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, pemorsian hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.
“Yang penting bagaimana standar makanan tetap terjaga. Mulai dari bahan baku, proses pengolahan, kebersihan sampai porsinya. Itu yang menurut saya harus dipastikan dalam sistem apa pun yang nantinya digunakan,” katanya.
Ia menilai kemampuan setiap kantin sekolah juga belum tentu sama. Sebagian mungkin memiliki fasilitas yang cukup, sementara sebagian lainnya membutuhkan penyesuaian apabila nantinya diberikan tanggung jawab yang lebih besar dalam penyediaan makanan MBG.
Karena itu, menurutnya, diperlukan penilaian terhadap kesiapan masing-masing kantin sebelum diberikan peran dalam pelaksanaan program.
# *Kedekatan Kantin dengan Sekolah Memiliki Kelebihan*
Helmi mengakui bahwa pelibatan kantin sekolah memiliki beberapa kelebihan, salah satunya adalah lokasi yang dekat dengan siswa sebagai penerima manfaat.
Kondisi tersebut dapat memberikan kemudahan dalam distribusi dan memungkinkan makanan disiapkan lebih dekat dengan waktu konsumsi.
Namun, ia menilai aspek tersebut tetap perlu diseimbangkan dengan kemampuan kantin dalam memenuhi standar yang diperlukan.
“Memang kalau kantin berada di sekolah, dari sisi jarak tentu lebih dekat. Itu bisa menjadi salah satu kelebihan. Tetapi tetap harus dilihat apakah fasilitas dan sistem pengelolaannya mampu memenuhi standar MBG,” ujarnya.
Menurutnya, kedekatan lokasi tidak secara otomatis menjadi jaminan bahwa seluruh aspek penyediaan makanan sudah memenuhi kebutuhan program.
## *Pengawasan Perlu Menjadi Perhatian*
Selain standar gizi, mekanisme pengawasan juga menjadi salah satu hal yang menurut Helmi perlu diperhitungkan.
Apabila penyediaan makanan dilakukan melalui lebih banyak titik di sekolah, maka sistem pengawasan juga perlu disiapkan agar kualitas makanan tetap relatif seragam.
“Kalau titik penyediaannya semakin banyak, tentu sistem pengawasannya juga harus menyesuaikan. Bagaimana memastikan standar makanan tetap sama, bagaimana pengadaan bahan bakunya dan bagaimana pertanggungjawabannya, itu perlu dipikirkan,” katanya.
Ia menilai SPPG yang telah berjalan memiliki sistem dan struktur kerja yang dapat terus dievaluasi serta dikembangkan sesuai dengan kebutuhan program.
Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, menurut Helmi, evaluasi dan perbaikan dapat menjadi salah satu langkah yang ditempuh.
“Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaan SPPG, tentu harus diperbaiki. Tidak berarti karena ada kekurangan kemudian seluruh sistemnya harus ditinggalkan. Yang penting bagaimana sistemnya terus diperbaiki,” ujarnya.
## *Kantin Tetap Bisa Dipertimbangkan*
Meski demikian, Helmi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan MBG.
Ia mengatakan, apabila terdapat kantin yang memiliki fasilitas, kebersihan, kapasitas serta kemampuan pengelolaan yang memenuhi persyaratan, maka keterlibatannya tetap dapat menjadi bahan pertimbangan.
“Kalau ada kantin yang memang sudah siap dan memenuhi persyaratan, tentu bisa dikaji. Tetapi menurut saya, jangan langsung seluruh kantin dianggap siap menggantikan SPPG. Harus dilihat satu per satu kesiapan dan kemampuannya,” jelasnya.
Dengan demikian, menurut Helmi, keberadaan kantin sekolah dan SPPG tidak harus dipandang sebagai dua hal yang saling bertentangan.
Namun, apabila pelibatan kantin diarahkan untuk menggantikan fungsi SPPG secara keseluruhan, ia menilai hal tersebut perlu dikaji lebih jauh agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan program.
## *Evaluasi Tetap Diperlukan*
Wacana perubahan skema pelaksanaan MBG pada dasarnya membutuhkan kajian dari berbagai sisi. Selain efisiensi distribusi, aspek gizi, keamanan pangan, fasilitas, sumber daya manusia, pengawasan dan akuntabilitas juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan.
Helmi berharap setiap perubahan yang dilakukan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas program dan kepentingan penerima manfaat.
“Pada prinsipnya kami mendukung evaluasi dan perbaikan. Kalau ada sistem yang bisa membuat program lebih baik, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi jangan sampai perubahan sistem justru membuat standar yang sudah ada menjadi berkurang,” tutupnya.
Dengan adanya berbagai pertimbangan tersebut, pelibatan kantin sekolah dalam MBG masih membutuhkan kajian lebih lanjut. Sementara itu, keberadaan SPPG dinilai masih memiliki fungsi penting dalam menjaga sistem penyediaan makanan bergizi yang terstruktur dan dapat terus dikembangkan melalui evaluasi di lapangan.