Gerebek Markas Senjata Ilegal, Satreskrim Polres Bireuen Amankan Pria Berinisial SR dan 3 Senpi Kaliber 5,56
BIREUEN.ZTV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan wilayah. Lewat operasi penyelidikan yang bergerak cepat dan intensif, aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perakitan senjata api (senpi) ilegal di Kecamatan Peusangan,Kabupaten Bireuen, pada Jumat (26/6/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial SR (38) berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Operasi senyap ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedi Miswar, S.Sos., M.H., C.PM. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti yang cukup mengejutkan: tiga pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 yang diduga kuat dibuat secara ilegal dan siap pakai.
"Penindakan ini adalah bukti nyata keseriusan kami. Polres Bireuen tidak akan memberi ruang bagi peredaran senjata api ilegal yang jelas-jelas mengancam stabilitas keamanan daerah dan keselamatan masyarakat," tegas AKP Dedi Miswar.
Saat ini, SR beserta seluruh barang bukti senpi rakitan telah diboyong ke Mapolres Bireuen. Penyidik masih melakukan pemeriksaan maraton guna mengorek keterangan lebih dalam. Polisi mencium adanya potensi jaringan yang lebih luas di balik aktivitas perakitan dan distribusi senjata terlarang ini.
Bersama Masyarakat Mengawal Kamtibmas ,Keberhasilan ini menjadi sinyal peringatan keras dari kepolisian bagi siapa saja yang nekat bermain dengan hukum. Namun, polisi menyadari bahwa keamanan tidak bisa tegak hanya dengan satu tangan.
Oleh karena itu, Polres Bireuen mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar terutama yang berkaitan dengan pembuatan atau kepemilikan senjata api. Sinergi yang kuat antara warga dan aparat diharapkan mampu menjaga Kabupaten Bireuen tetap aman, tertib, dan kondusif.