23 Wartawan Lulus UKW, SPS Aceh Tegaskan Pentingnya Pers Berintegritas
Banda Aceh – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi insan pers di Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Diana, Banda Aceh, tersebut ditutup pada Sabtu (29/8/2026) oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd.
Sebanyak 28 wartawan mengikuti UKW pada jenjang Muda, Madya, dan Utama. Berdasarkan hasil yang diumumkan tim penguji, sebanyak 23 peserta dinyatakan kompeten, sementara lima peserta lainnya belum dinyatakan kompeten.
Dengan hasil tersebut, tingkat kelulusan UKW mencapai sekitar 82 persen.
Dalam acara penutupan, Musriadi memberikan hadiah kepada sejumlah peserta yang mampu menjawab pertanyaan seputar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Musriadi mengapresiasi pelaksanaan UKW sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan. Ia menilai profesi wartawan memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat dan demokrasi sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Karena profesi wartawan mulia, maka para wartawan harus berintegritas,” ujar Musriadi.
Ia juga mengingatkan wartawan untuk menjadikan tagline UKW-PR, “Pers yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas,” sebagai prinsip dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Musriadi, kompetensi menjadi fondasi penting bagi wartawan. Kemampuan jurnalistik yang sesuai standar, kata dia, diperlukan agar wartawan mampu menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya publik.
Dorong Wartawan Pahami UU Pers dan KEJ
Ketua SPS Aceh, Muktarruddin, mengatakan kompetensi wartawan harus berjalan beriringan dengan pemahaman terhadap regulasi dan etika jurnalistik.
Ia menekankan bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik tidak hanya perlu dipahami secara teoritis, tetapi juga harus menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas jurnalistik sehari-hari.
“Wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis berita. Wartawan juga harus memahami aturan, etika, serta memiliki integritas dalam menjalankan profesinya,” kata Muktarruddin.
CEO Media Aceh itu juga mengajak wartawan meneladani empat sifat Rasulullah Muhammad SAW, yakni Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathanah.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan profesi wartawan yang menuntut kejujuran, amanah dalam menyampaikan informasi, kemampuan menyampaikan pesan kepada publik, serta kecerdasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Penguji Apresiasi Pelaksanaan UKW
Koordinator Tim Penguji UKW-PR, Refa Riana, mengapresiasi SPS Aceh yang dinilai berhasil menyelenggarakan kegiatan UKW dengan baik.
Menurut Refa, pelaksanaan UKW di Aceh menunjukkan komitmen SPS Aceh dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pers.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Muktarruddin di SPS Aceh yang dinilainya mampu mendorong pelaksanaan kegiatan secara profesional.
Refa bahkan menilai SPS Aceh sebagai salah satu penyelenggara kegiatan yang terbaik di Indonesia.
Pelaksanaan UKW tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencapaian predikat kompeten. Para peserta diharapkan menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama proses uji kompetensi dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab.
SPS Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kompetensi wartawan dan kualitas perusahaan pers di Aceh, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berintegritas. FDTU