Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • November 20268
  • Oktober 202617
  • September 202628
  • Agustus 202636
  • Juli 202652
  • Juni 202661
  • Mei 2026109
  • April 202664
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  •  POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

    POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Polres Aceh Barat Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Unit PPA Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak

Aceh
November 01, 2026


Aceh Barat , 01 November 2026 – Polres Aceh Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang videonya sempat beredar di media sosial. Penyidik saat ini melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut, termasuk mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat.Sabtu (31/10/2026).

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Berdasarkan keterangan awal korban kepada penyidik, kejadian bermula dari persoalan dugaan kehilangan satu unit sepeda. Korban kemudian dibawa oleh dua orang menggunakan sepeda motor menuju rumah pemilik sepeda tersebut.

Setibanya di lokasi, korban mengaku mengalami pemukulan berulang kali pada bagian wajah yang diduga dilakukan oleh salah seorang pihak yang berada di tempat kejadian bersama beberapa orang lainnya. Korban juga menerangkan mengalami luka pada bagian hidung dan memar di wajah, serta rambutnya dicukur oleh salah seorang yang berada di lokasi.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa penyidik Unit PPA telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, memeriksa korban dan saksi-saksi, hingga mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Dalam proses penyidikan, petugas telah mengumpulkan barang bukti berupa satu helai kaus berwarna hitam dan satu buah jaket berwarna krem milik korban. Keterangan para saksi juga masih didalami guna mengetahui secara jelas kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak.

Penyidik selanjutnya akan mengembangkan penyidikan, melakukan pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik mendalami dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penerapan ayat dan ketentuan pidana lebih lanjut akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan medis serta alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman yang dapat mengungkap identitas anak korban. Setiap dugaan tindak pidana hendaknya dilaporkan kepada pihak kepolisian agar ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar






Terpopuler
  • Perkuat Perang Melawan Narkoba, Wakapolres Pidie Hadiri Rakor P4GN Bersama BNN RI dan Pemkab

  • ‎Polres Pidie Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar di Tangse, 350 Batang Tanaman Ganja Dimusnahkan

  • Kapolres Pidie Pimpin Upacara Program Polisi Peduli Pendidikan di SMPN 2 Sigli

  • PERKUAT TOLERANSI DAN KERUKUNAN, WAKA POLRES PIDIE DIALOG KAMTIBMAS BERSAMA WARGA NON MUSLIM DI SIGLI‎

  • Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Cegah Karhutla dan Pencemaran Udara

  • Polsek Seunagan Gelar Strong Point Pagi di Simpang Masjid Jeuram, Lancarkan Arus Lalu Lintas

  • Polsek Darul Makmur Gelar Saweu Keude Kupi, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

  • Polres Aceh Barat Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Unit PPA Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak

  • ‎JUMAT PENUH BERKAH! WAKAPOLRES PIDIE TURUN LANGSUNG KE MASJID, PERKUAT SILATURAHMI DAN AJAK WARGA JAGA KAMTIBMAS

  • ‎MTQ ke-VI Tingkat SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Pidie Resmi Dibuka, Rebut Piala Bergilir Bupati‎

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021