Tukin Dosen Tertunda Lima Tahun: Nasir Djamil Serukan Segera Dibayar – "Tak Ada Alasan Apapun!"
Aceh Utara, ZTV – Anggota DPR RI dari Aceh, M Nasir Djamil, mengeluarkan seruan tegas kepada pemerintah agar segera menyelesaikan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), yang sudah tertunda selama lima tahun lamanya.
Protes telah meledak dari Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) karena hak mereka yang sudah diatur dalam peraturan hukum tak kunjung terpenuhi.
"Segera dibayarkan! Itu hak dosen yang jelas tertulis dalam ketentuan hukum. Tak ada alasan lagi untuk menunda, apalagi kementerian lain sudah menjalankannya sejak lama," tegas Nasir kepada Serambinews.com di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Politikus PKS ini menilai kondisi ini sangat tidak adil, mengingat dosen di kementerian lain seperti Kementerian Agama, Perdagangan, dan Kesehatan telah menerima tukin selain tunjangan sertifikasi dosen (serdos).
"Ini sangat tidak adil – dosen di kementerian lain sudah dapat tukin, tapi mereka yang ada di Kemdiktisaintek seperti terabaikan. Wajar jika para dosen merasa kecewa bahkan mengancam demonstrasi dan mogok mengajar," ucapnya.
Menurut Nasir, alasan anggaran yang sering dikemukakan sebagai penghalang sama sekali tidak relevan. "Kalau kementerian lain bisa, kenapa Kemdiktisaintek tidak bisa? Sudah lima tahun tertunda – ini masalah yang harus segera diselesaikan," tandasnya.
Ia juga menekankan bahwa kelalaian ini bisa berdampak fatal pada sistem pendidikan nasional. "Pemerintah harus bertindak cepat, jangan diam saja. Jangan biarkan masalah ini merusak stabilitas dan kualitas pendidikan di Indonesia," pungkas Nasir dengan tegas.