Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Mei 202627
  • April 202664
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Aceh
Maret 05, 2026


Aceh Tengah.ZTV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (35), warga Kecamatan Bintang, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap seorang perempuan pelajar berusia 16 tahun.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Opsnal Satreskrim pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan resmi dari korban.

Kasus tersebut bermula dari kejadian pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu kampung di Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/31/III/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 2 Maret 2026, peristiwa terjadi saat korban keluar malam bersama seorang rekannya berinisial IP.

Di tengah perjalanan, keduanya dihentikan oleh tersangka. Pelaku kemudian menyuruh IP untuk pulang dan selanjutnya membawa korban menuju salah satu lokasi wisata. Di tempat tersebut, tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan serta merudapaksa korban.

Usai kejadian, tersangka mengantar korban kembali ke arah kampungnya, namun tidak sampai ke rumah. Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan korban.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Saat ini tersangka sudah diamankan dan proses penyidikan lebih lanjut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen menangani secara tegas setiap tindak pidana kekerasan seksual, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.

“Saat ini tersangka telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar




Terpopuler
  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • DPO Kasus Pembunuhan dan Curas di Pekanbaru Berhasil Diamankan di Satreskrim Polres Aceh Tengah Bersama Satreskrim Pekan Baru, Barang Bukti Dollar Singapura hingga Laptop Turut Disita

  • Potongan Rp650 Ribu dari Kode Referal EFTHARIENA di Universitas Siber Asia Diserbu Mahasiswa Baru kuliah online

  • T. Rival Amiruddin jumpa Jokowi di Solo, Siap Bangun PSI di Aceh

  • Kapolda Aceh Salat Gaib, Zikir, dan Doa Bersama Sahabat Ojol

  • Bangun Pos Kamling, Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Ciptakan Suasana Kondusif dan Tingkatkan Pertahanan Wilayah

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

  • T Rival Amiruddin: Jejak Pengusaha Transportasi yang Menjadikan Kepedulian sebagai Identitas

  • Desakan Memuncak: Kapolres Belawan Disorot Keras, Kriminalitas Mengganas dan Narkoba Kian Merajalela

  • TMMD Ke-128 Hadirkan Air Bersih di Pasar Rawa Gebang

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021