Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Januari 2026109
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • ZTV
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Daerah

‎Sekda Aceh Pimpin Rapat Bersama KPI Aceh Bahas Kondisi Media Sosial

Aceh
Januari 22, 2026

‎
‎Banda Aceh.ZTV  — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh guna membahas kondisi terkini media sosial di Aceh yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Rapat berlangsung di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (22/1), dan dihadiri jajaran komisioner KPI Aceh serta sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, sebagai uapaya merespons perkembangan ruang digital yang kian tak terkendali.
‎
‎Dalam rapat tersebut hadir Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi bersama para komisioner. Turut mendampingi Sekda Aceh antara lain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
‎
‎Sekda Aceh dalam arahannya menyampaikan kondisi media sosial di Aceh yang dinilai sudah kebablasan dan berpotensi mengguncang moral masyarakat serta sendi-sendi sosial. Menurutnya, media sosial yang seharusnya menjadi sarana edukasi, informasi, dan komunikasi positif justru dalam banyak kasus berubah menjadi ruang penyebaran konten yang meresahkan, provokatif, dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh.
‎
‎“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Dampaknya sangat luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga melemahnya tatanan nilai yang selama ini dijaga masyarakat Aceh,” ujar Sekda dalam rapat tersebut.
‎
‎Rapat kemudian membahas mekanisme pengawasan terhadap konten media sosial dan penyiaran digital. KPI Aceh memaparkan peran dan kewenangan lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan siaran, termasuk tantangan yang dihadapi di era digital ketika batas antara penyiaran konvensional dan konten media sosial semakin kabur.
‎
‎Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi menyampaikan bahwa sinergi lintas lembaga sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi, melainkan memerlukan kerja sama antara KPI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.
‎
‎Selain pengawasan, rapat juga membahas aspek penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi di ruang digital. Pemerintah Aceh dan KPI Aceh menilai perlu adanya kejelasan mekanisme penindakan agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara terukur, adil, dan memberi efek jera. []
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar


Terpopuler
  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Lagi! Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Besar, 7 Kg Ganja Berhasil Diamankan

  • Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

  • Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Tiga Pelaku Diamankan

  • Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

  • Kalapas Labuhan Ruku Tinjau Lahan dan Rencana Penumbangan Sawit di Air Joman

  • Kapolres Pidie Serahkan Dua Unit Sumur Bor Bantuan Kapolda Aceh untuk Warga Kembang Tanjung

  • Dukung Pemerintah Aceh, Program SKALA Siapkan Strategi Pemulihan Pascabencana

  • Akses Warga Pulih, TNI Bangun Jembatan ARMCO Tanggap Darurat di Alu Capli

  • Patroli Gabungan Brimob, Dit Samapta dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Premanisme di Jalur Tol Kampung Kurnia

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021