Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • September 202628
  • Agustus 202636
  • Juli 202652
  • Juni 202661
  • Mei 2026109
  • April 202664
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  •  POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

    POLRES BIREUN GENCARKAN PATROLI MALAM HINGGA PAGI, HADAPI TIGA JENIS KEJAHATAN UTAMA

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Aceh
April 25, 2026


Aceh Tengah.ZTV — Kepolisian Resor Aceh Tengah melalui Unit Reskrim Polsek Jagong Jeget mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial R (60), warga Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tindakan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang diterima pada hari yang sama.

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 5 tahun. Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pelaku.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban menerima informasi terkait dugaan peristiwa tersebut, yang kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, personel Polsek Jagong Jeget segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Penyidik kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Aceh Tengah.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tentang jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Tengah dan jaksa penuntut umum.

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar





Terpopuler
  • Kapolres Aceh Tengah Salurkan 1000 Paket Sembako Bantuan Ketua Umum Bhayangkari untuk Warga Huntara Linge

  • Sat Reskrim Polres Nagan Raya Selesaikan 18 Perkara melalui Keadilan Restorative JusticeSepanjang Januari hingga September 2026

  • Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

  • Jelang Lebaran, BPC Gelar Ramadhan Peduli Bagikan Paket Sembako pada Warga Duafa Sakit & Anak Yatim

  • Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Ungkap Kasus Sabu, 17 Paket Seberat 3,35 Gram Disita

  • POLRES PIDIE BERSAMA TNI DAN PEMDA TERTIBKAN PETI DI GEUMPANG, 93 BESI TABUNG GELONDONGAN DAN SEJUMLAH MESIN DIAMANKAN.

  • Desakan Memuncak: Kapolres Belawan Disorot Keras, Kriminalitas Mengganas dan Narkoba Kian Merajalela

  • Polres Aceh Tengah Dukung Promosi Pariwisata Gayo, Kasat Binmas Hadiri Penobatan Duta Wisata Win0 Ipak 2026

  • ‎Dinas Lingkungan Hidup Periksa Kualitas Air dan Tanah di Lokasi PETI Geumpang, Pastikan Kondisi Lingkungan Terpantau

  • Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021