Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • April 202642
  • Maret 202679
  • Februari 2026100
  • Januari 2026135
  • Desember 2025168
  • November 202581
  • Oktober 2025130
  • September 202581
  • Agustus 202567
  • Juli 202552
  • Juni 202545
  • Mei 202593
  • April 202557
  • Maret 2025101
  • Februari 202515

Laporkan Penyalahgunaan

  • Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

    Gawat! Ngisi Ke Gudang Bincuan Agen BBM Sahroni Diminta Tangkap Seakan Kebal Hukum Bebasnya Tangki Biru putih Transportir Masuk Ke Gabion Belawan

  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

  • Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

    Propam Polres Aceh Tengah Gelar Bhakti Sosial, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Masyarakat

Kontributor

  • Foto saya Aceh
  • Bro
  • Foto saya Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
ZTV ACEH

ZTV ACEH

  • Media Network
  • _Perintah Rakyat
  • _METRO - NETWORK id
  • _ZTV ACEH
  • _SATU PIKIRAN
  • _NAVIGASIMETRO.id
  • News Network
  • _DAERAH
  • _GLOBAL
  • _HUKUM - KRIMINAL
  • _Dokumentasi
  • _Film
  • _KPOP
  • _Advetorial
  • _Wisata dan Kuliner
  • 🏙️ Nasional
  • 🏦 Ekonomi
  • 📰 News
  • 🗣️ Pilihan Rakyat
  • NEWS
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM - KRIMINAL
  • KPOP
  • REGIONAL
  • PILIHAN RAKYAT
  • INTERNASIONAL
ZTV ACEH
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • METRO NETWORK
  • SATU PIKIRAN
  • NAVIGASI METRO
  • PERINTAH RAKYAT
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum - Kriminal
  • Politik
  • Top News
  • Ekonomi
  • Beranda
  • Hukum - Kriminal

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Aceh
April 22, 2026


Takengon.ZTV — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria berinisial MAB (21), warga Kabupaten Bener Meriah, yang diduga terlibat dalam tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/58/IV/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 19 April 2026.

Pelapor merupakan ibu korban, warga Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, yang melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami putrinya yang masih berusia 17 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah segera mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut,” Ujar AKP Abdul Mufakhir.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Gambar




Terpopuler
  • Dandim 0203/Lkt : Pembuatan Sumur Bor dan MCK Solusi Infrastruktur Dasar Vital Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

  • Longsor Tutup Total Jalur Nasional Takengon–Blang Kejeren, Akses Lumpuh; Polsek Linge Bergerak Cepat Koordinasi Penanganan

  • Polres Aceh Tengah Launching Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Masyarakat

  • Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material

  • DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

  • Polres Aceh Tengah Pastikan Standar Keamanan dan Mutu Layanan, Sidokkes Cek SPPG Kemala Bhayangkari

  • Kapolres Pimpin Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Aceh Barat

  • Teror Truk Maut di Jalur Medan–Belawan! Korban Berjatuhan, Skandal Pelabuhan Terbongkar, Pengawasan Dipertanyakan

  • Kapolres Pidie Sapa Pengunjung dan Pantau Aktivitas Pemandian di Pantai Mantak Tari

  • ‎Polres Pidie Salurkan Bantuan Logistik Kapolda Aceh untuk Korban Banjir‎

ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • About
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© ZTV ACEH - SINCE 2021